Bareskrim Polri Periksa 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat Sirup Berbahaya

Bareskrim Polri Periksa 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat Sirup Berbahaya

Dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya diperiksa Bareskrim Polri-Foto : Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Bareskrim Polri memeriksa dua perusahaan farmasi yang diduga menggunakan kandungan zat berbahaya dalam memproduksi obat sirup.

Sehingga obat sirup yang tercemar ini menyebabkan ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Pemeriksaan dua perusahaan farmasi ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.

Dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya diperiksa Bareskrim Polri atas laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:1 Orang Meninggal Dunia, Akibat Kebakaran di Kuala Tungkal

BACA JUGA:Soal Kisruh Bimtek Kades Merangin, Ini Penjelasan Travel DivaLookah

Menurut Brigjen Pol Pipit, pihaknya saat ini sedang mendalami dan mengumpulkan semua sampel dari dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya.

“Saat ini masih belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal, apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," jelas Brigjen Pol Pipit.

Akan tetapi Brigjen Pol Pipit tidak mengungkapkan secara detil nama perusahaan apa diperiksa Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Pipit hanya menyebutkan pemeriksaan dua perusahaan farmasi dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus obat yang mengandung zat berbahaya.

BACA JUGA:Soal Insiden di SMPN 2 Kota Jambi, Kepala Sekolah Sebut Hanya Miss Komunikasi

BACA JUGA:Sudah Dilarang Lewat SE Bupati, Kades di Merangin Nekat ke Luar Negeri

"Kami juga akan melakukan pendalaman serta membantu BPOM. Untuk masalah terkait dengan perusahaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh BPOM dengan lebih detil,” tambahnya.

Selain itu Brigjen Pol Pipit juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan lain yang akan diperiksa oleh pihaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id