Nyatakan Siap Jadi Capres, Ganjar Pranowo Dapat Teguran dari PDIP

Nyatakan Siap Jadi Capres, Ganjar Pranowo Dapat Teguran dari PDIP

Komarudin Watubun (kiri) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Senin 24 Oktober 2022 -Foto: dokumentasi DPP PDIP-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Kader PDIP  yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan teguran dari PDIP.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada kadernya, Ganjar Pranowo.

Disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun bahwa sanksi itu diberikan karena pernyataan Ganjar tentang kesiapannya menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.

Komarudin menyatakan pernyataan Ganjar dalam wawancara di sebuah stasiun televisi itu tidak melanggar aturan internal PDIP.

BACA JUGA:Erick Thohir Disebut Menteri yang Paling Disayang Jokowi, Yaqut : Minimal Wapres

BACA JUGA:Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Bentuk Tim Khusus


Namun, Komarudin menyebut pernyataan kader senior PDIP itu memunculkan multitafsir seperti dikutip dari JPNN.com

"Pernyataan itu tidak melanggar aturan, tetapi menimbulkan multitafsir di media, karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.

Legislator PDIP di Komisi II DPR RI itu menambahkan parpolnya juga menjatuhkan sanksi kepada empat kader yang aktif di Dewan Kolonel.

Istilah Dewan Kolonel disematkan kepada kelompok anggota Fraksi PDIP DPR yang getol menyuarakan Puan Maharani sebagai bakal capres dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

BACA JUGA:Siaran Langsung Bunda Corla di Instagram Kalahkan Justin Bieber, Pakar : Simbol Kepolosan

BACA JUGA:Disorot Dewan, Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Jalan Simpang Karmeo-Kilangan Bukan Jalan Khusus Batu Bara


Komarudin memerinci kader PDIP yang dijatuhi sanksi karena aktif di Dewan Kolonel ialah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.

Ini peringatan ketiga keras dan terakhir," kata Komarudin.

Legislator PDIP dari Daerah Pemilihan Papua itu menegaskan pembentukan Dewan Kolonel menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.

Komarudin menjelaskan DPP PDIP telah melalui proses panjang sebelum menjatuhkan sanksi keras kepada para kader yang terlibat aktif di Dewan Kolonel.

BACA JUGA:Ngeri, Warga Betara di Tanjab Barat Ini Tewas Ditelan Ular Piton

BACA JUGA:Apif Firmansyah Resmi Dipecat Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ini Penggantinya

"Mereka melakukan kegiatan di luar AD/ART partai dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga, keras dan terakhir," ujar Komarudin. *



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com