Kejari Minta Bantu Masyarakat Temukan Adik Irwansyah yang Masuk DPO

Kejari Minta Bantu Masyarakat Temukan Adik Irwansyah yang Masuk DPO

Pengumuman DPO Adik Irwansyah atas dugaan kasus pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit. -Foto: Instagram/kejari_kab_bogor-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  -Kejari Kabupaten Bogor mengumumkan bahwa adik aktor Irwansyah, Hafiz Farurrahman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) 

Melalui mengumuman tersebut, Kejari Kabupaten Bogor meminta masyarakat membantu menemukan Hafiz.

Informasi tersebut terpampang melalui unggahan akun resmi Kejari Kabupaten Bogor di Instagram.

Dalam keterangan tertulis pengumuman DPO terkait dugaan kasus pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit.

BACA JUGA:Amalkan Zikir Ini Ketika Stress dan Batin Gundah, Insya Allah Hati Tenang

BACA JUGA:Ini 22 Nominasi Ajang Piala Citra 2022, 2 Film Bersaing Ketat


"Penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari," begitu keterangan yang dilampirkan, dikutip Minggu 23 Oktober 2022.

Menyusul hal itu, Kejari Kabupaten Bogor lantas melampirkan foto dan membeberkan ciri-ciri adik ipar Zaskia Sungkar tersebut.

Kejari Kabupaten Bogor juga melampirkan kontak yang bisa dihubungi jika bertemu Hafiz.

"Apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor 081389922883," imbuhnya.

BACA JUGA:Ini 3 Tips Kesehatan dari Menkes Budi Gunadi, Simak Yuk

BACA JUGA:Subvarian Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia, Melonjak Tajam di Singapura


Diketahui, Hafiz yang tercatat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia diduga memanfaatkan data pegawai demi mendapatkan fasilitas kredit Briguna di BRI KCP Tegar Beriman.

Adik Irwansyah itu mencairkan dana senilai Rp 3,1 miliar melalui koperasi milik karyawannya untuk kepentingan pribadi.

Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021. Dia tiga kali mangkir pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai DPO. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com