Rizky Billar akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Rizky Billar akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Pengacara Hotma Sitompul memberikan keterangan terkait kasus Rizky Billar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 malam. -Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-

Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

BACA JUGA:Begini Nasib Penumpang Mabuk yang Serang Kru Pesawat di Turkish Airlines

BACA JUGA:Minta Stop Aktivitas Transportasi Batu Bara Hingga Perbaikan Jalan Selesai, Ini yang Dilakukan Kapolda Jambi

KDRT ini kembali terjadi pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com