Macet akibat Truk Batu Bara di Jambi, Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jangan Ganggu Jalan Umum

Macet akibat Truk Batu Bara di Jambi, Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jangan Ganggu Jalan Umum

Anggota DPR RI dapil Jambi dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Achmad.--

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menyurati Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, untuk menghentikan operasional angkutan batu bara hingga jalan yang rusak selesai diperbaiki.

"Kapolda Jambi telah berkirim surat ke Dirjen Minerba agar mengeluarkan edaran pemberhentian sementara aktivitas angkutan batu bara selama tiga hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto pada Selasa 11 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Ini Alasan Desa Kembang Seri Baru Jadi Lokasi TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi 

BACA JUGA:Bupati Batanghari Apresiasi TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi

Kata dia, langkah ini diambil melihat situasi beberapa hari ini mobilitas angkutan batu bara makin meningkat. Kondisi ini, menyebabkan kemacetan hingga kerusakan jalan.

Dalam surat tersebut, disampaikan saran kepada Dirjen Minerba berupa penerbitan surat edaran kepada pihak perusahaan tambang dan pemilik armada angkutan, agar menghentikan sementara kegiatan operasional tambang dan angkutan batubara serta angkutan CPO, untuk mengurai kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan jalan rusak," tambahnya.

Senada dengan Kapolda Jambi, Gubernur Jambi Al Haris kemarin juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI terkait permohonan penghentian sementara aktivitas angkutan batubara selama tiga hari ke depan untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Surat bernomor S.090/2776/SETDA.PRKM-2.2/X/2022 ini disebutkan dalam rangka mengantisipasi kondisi kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh volume kendaraan angkutan batu bara maupun angkutan lainnya dan curah hujan yang cukup tinggi, sehingga berdampak pada terhambatnya aktifitas penggunaan jalan publik di beberapa ruas jalan nasional Provinsi Jambi. 

BACA JUGA:Kualitas Pertalite Dipertanyakan, Dewan Minta Pemerintah Bertindak 

BACA JUGA:Kenapa Mata Bayi Belekan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Adapun ruas jalan nasional banyak terjadi kerusakan yang sangat membutuhkan perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mempegurangi tingkat kecelakaan lalu lintas. 

Dalam memaksimalkan penanganan kerusakan jalan tersebut, BPJN sedang melakukan perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangannya, seperti di Batas Kota Jambi/Simpang Simbo-Simpang Pal 10. Lalu batas Kota Jambi-Tempino dan 3 ruas jalan lainnya. 

Al Haris dalam suratnya memohon kepada Menteri ESDM agar berkenan memberikan dukungan kebijakan dalam rangka proses perbaikan yang dilakukan BPJN IV Kementerian PUPR untuk mengatasi peramasalahan.

"Dengan memberikan perintah penghentian sementara aktifitas angkutan batubara dari lokasi tambang menuju ke pelabuhan selama lebih kurang 3 hari kepada pihak terkait,” tulis surat yang ditandatangani dan dicap oleh Al Haris tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: