Macet Panjang, Kapolda Jambi Kirim Surat ke Dirjen Minerba Minta Operasional Batu Bara Dihentikan

Macet Panjang, Kapolda Jambi Kirim Surat ke Dirjen Minerba Minta Operasional Batu Bara Dihentikan

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.-ist/bid humas polda jambi-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda JAMBI bergerak cepat untuk mencarikan solusi kemacetan yang disebabkan oleh antrian truk batu bara dalam wilayah Kota JAMBI beberapa hari ini.

Kapolda JAMBI Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo secara resmi telah menyurati Direktur Jendral Kementrian ESDM untuk menghentikan operasional angkutan batu bara sampi jalan yang rusak selesai untuk diperbaiki.

"Betul, jadi Kapolda JAMBI telah berkirim surat ke Dirjen Minerba agar mengeluarkan edaran pemberhentian sementara aktifitas angkutan batu bara selama tiga hari ke depan," kata Kabid Humas Polda JAMBI, Kombes Pol Mulia Priyanto pada Senin, 11 Oktober 2022.

Kata Kabid Humas, langkah ini diambil melihat situasi beberapa hari ini meningkatnya mobilitas angkutan batu bara sehingga menyebabkan kemacetan hingga kerusakan jalan.

BACA JUGA:Gegara Konten Rumah Horor, 10 Youtuber Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Keluhkan Macet Sore Ini, Warga Jaluko Muaro Jambi Sebut Butuh Solusi Bukan Alasan

"Disampaikan kepada Dirjen Minerba saran berupa penerbitan surat edaran kepada pihak perusahaan tambang dan pemilik armada angkutan, agar menghentikan sementara kegiatan operasional tambang dan angkutan
batubara serta angkutan CPO, hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan jalan rusak," tambahnya.

Diketahui, saat ini ada beberapa lokasi tambang yang baru beroperasi di 14 titik di kawasan Batanghari, Tebo dan juga Tempino.

“Hal ini juga menambah kepadatan angkutan batu bara yang kami perkirakan itu sampai dengan 20 persen, ditambah tadi malam juga curah hujan tinggi, dampaknya ketika tidak beroperasional truk-truk ini parkir di bagian bahu jalan sehingga memperparah keadaan,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

Menyikapi hal ini, Ditlantas Polda Jambi langsung melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR Provinsi untuk segera melakukan perbaikan dengan menambal jalan-jalan yang rusak tersebut.

BACA JUGA:Dalami Konten Prank KDRT, Polisi akan Periksa Kameramen Baim Wong

BACA JUGA:Per 12 Oktober 2022, Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

“Informasinya langsung dikerjakan oleh pihak Dinas PUPR, Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ini keadaan sudah bisa kita atasi,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: