Bakal Bikin Tambah Macet, Ada 14 Tambang Baru di Jambi, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Bakal Bikin Tambah Macet, Ada 14 Tambang Baru di Jambi, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, menegaskan bahwa seluruh truk batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi harus sudah memakai plat BH mulai Mei 2023.-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Di saat Jambi sedang sibuk dengan masalah kemacetan yang disebabkan truk batu bara, timbul kendala baru.

Baru-baru ini, rupanya di Provinsi Jambi ada 14 titik tambang baru di Kabupaten Batanghari, Tebo. Termasuk daerah Tempino.

Hal ini dikatakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Senin 10 Oktober 2022 di Kota Jambi.

Kata dia, kondisi ini justru bakal menambah kepadatan angkutan batu bara. “Kami perkirakan sampai dengan 20 persen,” kata dia.

BACA JUGA:Keluarga Minta Lukas Enembe Diperiksa di Lapangan Terbuka Papua, Disesuaikan dengan Adat

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Kota Sujud Massal, Hingga Angkat Alfian Jadi Anak Asuh

Hal ini menurutnya, menjadi salah satu faktor penunjang kemacetan di Provinsi Jambi.

Pasalnya, ketika tidak beroperasional truk-truk ini parkir di bahu jalan sehingga memperparah keadaan.

Padahal sebelumnya, sudah terjadi kemacetan panjang dari Simpang Rimbo hingga Paal X, Sabtu malam, 9 Oktober 2022 lalu.

Menurut Dhafi, penyebab kemacetan panjang itu bukan karena adanya pengalihan jalur untuk angkutan batu bara.

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Pengurus SMSI Provinsi Jambi Masa Bakti 2022-2027, Ini Kata Kapolda Jambi

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Scorpio, Pekerjaan Anda Akan Berjalan Lebih Lancar Beberapa Minggu ke Depan

“Kemacetan itu disebabkan oleh pembangunan box culvert di kawasan Mendalo, kemudian ada beberapa titik jalan rusak hingga ada truk batu bara yang mengalami patah as roda, jadi bukan dikarenakan adanya pengalihan arus itu,” ucapnya.

Menyikapi hal ini, Ditlantas Polda Jambi langsung melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR Provinsi untuk segera melakukan perbaikan dengan menambal jalan-jalan yang rusak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: