Maling Spesialis Jok Motor Beraksi, Pasutri di Tanjab Barat Merugi Rp75 Juta

Maling Spesialis Jok Motor Beraksi, Pasutri di Tanjab Barat Merugi Rp75 Juta

Tangkapan layar CCTV di lokasi kejadian-ist/jambi-independent.co.id-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nahas nasib Rantau Parhasian Simatupang (53), warga Jalan Flores RT 07, Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat bersama sang istri yang kehilangan uang Rp75 juta dibawa kabur maling setelah menyimpan uang tersebut didalam jok sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 10.46 WIB.

Korban saat itu bersama istri pergi dari Bank BRI mengambil uang sebanyak Rp75 juta, kemudian uang dimasukkan ke dalam kantong keresek warna hitam untuk dimasukkan ke dalam jok sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Uang tersebut rencananya akan disetorkan istri korban melalui BRI link.

BACA JUGA:Banyak Bikin Masalah, Batu Bara di Provinsi Jambi Rupanya Cuma Menyumbang 12 Persen dari Nilai Ekspor

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Menjawab Kebutuhan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Panel Surya

Sementara itu, Rantau Parhasian Simatupang (53) pergi ke salah satu dealer di Jalan Abdurahman Sidiq Kelurahan Tebing Tinggi, dan memarkirkan sepeda motornya di depan dealer tersebut.

Kedatangannya ke dealer itu bermaksud menanyakan plat motor, namun tak lama kemudian petugas dealer berteriak melihat orang tak dikenal membawa lari dompet dan kantong kresek milik korban.

Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi. "Iya benar, pelaku masih dalam lidik,” ujarnya.

BACA JUGA:Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77, PLN Raih 5 Penghargaan di Sektor ESDM

BACA JUGA:Jangan Sampai Terjerat Hukum, Nih Tips Membeli Kendaraan Bekas dari Polda Jambi

Kapolres Tanjab Barat mengungkapkan, adapun barang bukti yang pihaknya amankan yakni Fotocopy buku tabungan bukti penarikan uang tunai sejumlah Rp75.000.000 pada tanggal 5 Oktober 2022.

Menurutnya, dugaan sementara pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor GTR silver.

"Diduga pelaku menggunakan satu unit sepeda motor Honda GTR warna silver tanpa Nopol dengan ciri-ciri menggunakan helm hitam kaca pelangi, jaket hitam, celana panjang hitam, sepatu slip on. Kemudian yang dibonceng merupakan pelaku utama menggunakan kaos putih garis-garis, celana jeans biru, sepatu abu-abu,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: