Ini Jawaban Sekda Kota Jambi, Soal Dugaan Kecurangan Tender Proyek yang Dilaporkan Gapensi Kota Jambi

Ini Jawaban Sekda Kota Jambi, Soal Dugaan Kecurangan Tender Proyek yang Dilaporkan Gapensi Kota Jambi

Sekda Kota Jambi A Ridwan, menanggapi soal dugaan kecurangan tender proyek di Kota Jambi-rizal zebua/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

Sehingga pihaknya menduga, ada pemberian petunjuk oleh operator LPSE terhadap pemenang tender proyek. “Atau emang sudah disiapkan orang-orang khusus untuk mengupload data penawaran perusahaan-perusahaan pemenang,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menduga, perusahaan pemenang telah melampaui batas Sisa Kemampuan Paket (SKP). Yaitu menandatangani kontrak yang berjalan lebih dari 5 untuk perusahaan kecil, dan 6 untuk perusahaan menengah dan besar.

BACA JUGA:5 Manfaat Luar Biasa Air Lemon Campur Madu

BACA JUGA:Terhambat Nama Cawapres, Koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat Belum Deklarasi

“Hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundangan-undangan pengadaan barang/jasa pemerintah,” terangnya.

Termasuk di antaranya, pihaknya menemukan 134 paket lelang di LPSE Kota Jambi rata-rata penawarannya di bawah 1 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), bahkan ada yang menang dipenawaran di bawah 0,020 persen dari HPS.

“Maka dari itu kami menyimpulkan adanya kerja sama PPK dan ULP membocorkan Owner Estimate (OE) atau Engineering Estimate (EE) pada paket yang ditenderkan,” sebutnya.

“Apabila memang benar mereka membocorkan dokumen tersebut maka mereka membocorkan dokumen negara untuk memperkaya diri atau orang lain,” timpalnya.

BACA JUGA:Tersebar Data Terbaru Korban Tewas Tragedi Kericuhan Arema FC Melawan Persebaya Menjadi 153 Penonton

BACA JUGA:Dukung Industri Film Indonesia Sandiaga Uno Nobar Film Miracle In Cell No 7

Selain itu, pihaknya juga menduga Pokja memenangkan perusahaan penawar tunggal di 145 paket lelang evaluasinya tidak benar. “Karena 1 penawar yang masuk tidak menjamin menang apabila dokumennya tidak lengkap dan benar,” terangnya.

“Kami menduga ada beberapa pengiriman penawaran antar perusahaan memiliki IP address yang sama, ini membuktikan bahwa adanya persekongkolan dengan pengiriman penawaran,” tambahnya. 

Sementara itu Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi saat dikonfirmasi menegaskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Nanti kita akan tindak lanjuti terkait laporan Ketua Gapensi Kota Jambi. Apakah memang ada mall adminitrasi atau seperti apa nantinya," singkatnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: