Ini Jawaban Sekda Kota Jambi, Soal Dugaan Kecurangan Tender Proyek yang Dilaporkan Gapensi Kota Jambi

Ini Jawaban Sekda Kota Jambi, Soal Dugaan Kecurangan Tender Proyek yang Dilaporkan Gapensi Kota Jambi

Sekda Kota Jambi A Ridwan, menanggapi soal dugaan kecurangan tender proyek di Kota Jambi-rizal zebua/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belakangan mencuat dugaan kecurangan pada sejumlah tender proyek melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KOTA JAMBI.

Dugaan ini telah dilaporkan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Jambi, ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kabar ini rupanya sudah terpantau oleh Sekda Kota Jambi, A Ridwan. Dia mengatakan, akan mengecek informasi tersebut.

“Kita akan cek dulu, di pengadaan Barang dan Jasa kita akan pertanyakan. Rasa saya kesalahan-kesalahan itu ada. Tapi tidak seperti yang kita perdugakan, saya kira itu ya,” singkatnya. 

BACA JUGA:Pebalap Gunungkidul Raih Podium Kedua Asia Talent Cup Thailand

BACA JUGA:Rizky Billar akan Diperiksa Pekan Depan

Sementara itu sebelumnya, Ketua Gapensi Kota Jambi, Heldi Fahri menyebutkan, pihaknya juga telah melayangkan surat ke Dinas PUPR dan Disdik Kota Jambi terkait dugaan kecurangan tersebut.

Lantaran tak kunjung mendapatkan jawaban, mereka memilih untuk melaporkan hal ini ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Adapun poin yang dilaporkan yakni, meminta Kadis PUPR dan Kadisdik Kota Jambi untuk membatalkan seluruh paket lelang yang ada di Dinas PUPR serta Dinas Pendidikan Kota Jambi.

“Karena diduga syarat unsur kecurangan dan persekongkolan yang dianggap cacat hukum,” kata dia beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Terhambat Nama Cawapres, Koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat Belum Deklarasi

BACA JUGA:Banjir Landa Kabupaten Kerinci, Terparah di Desa Lubuk Suli

Adapun dugaan kecurangan itu disebutkan Heldi Fahri di antaranya, dugaan operator LPSE Kota Jambi merubah sistem cara penguploadan data kualifikasi sehingga penawaran dan data kualifikasi dari rekanan tidak dapat terkirim.

“Ini diperkuat dengan hasil analisa kami dari 185 paket tender yang diumumkan di portal LPSE Kota Jambi, 145 paket tender tersebut hanya 1 perusahaan penawaran yang bisa mengirim data kualifikasi dan penawaran. Maka dari itu kami menduga ada cara tertentu yang dibuat operator LPSE Kota Jambi untuk menghambat pengiriman data kualifikasi dan penawaran,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: