Polda Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Lalu Lintas untuk Batu Bara, Cek Jalur dan Tanggal Berlakunya
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto-ist-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polda Jambi, melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kini melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas. Ini dikhususkan untuk seluruh kendaraan angkutan, mulai dari batu bara, CPO, dan lainnya.
Pengalihan arus lalu lintas ini, menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.
Kata perwira dengan tiga melati di bahu itu, pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam kerja dan anak sekolah.
Rekayasa lalu lintas ini, bagi semua kendaraan angkutan dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo. Kendaraan akan dialihkan melalui Simpang Pal X - Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari pukul 06.00 – 09.00, dan 15.00 – 18.00.
BACA JUGA:Bawa Memori dan Baterai Besar, Vivo V25 Siap Meluncur di Indonesia
BACA JUGA:Pemerintah Diminta Jangan Tergesa-gesa Soal Perubahan Status BSI jadi BUMN
Lanjut Mulia, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00. Mereka akan dialihkan melewati Simpang BBC - Tempino.
“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” kata Mulia, Kamis 29 September 2022.
Dia berharap, dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.
“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya.
BACA JUGA:Alami KDRT, Lesty Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
BACA JUGA:Duga Ada Kecurangan Tender Proyek, Gapensi Kota Jambi Lapor ke Ombudsman
Ia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin, 3 Oktober mendatang. Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.
Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: