Ada Pungutan di SMKN 1 Kota Jambi, Ini Penjelasan Ketua Komite

Ada Pungutan di SMKN 1 Kota Jambi, Ini Penjelasan Ketua Komite

SUKARELA: Komite SMKN 1 Kota Jambi, menegaskan bahwa siswa sama sekali tak diwajibkan membayar iuran untuk pembangunan di sekolah tersebut.-Gita Savana/jambi-independent-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sekolah tak jarang membebankan biaya pembangunan dan lain-lain, pada para siswanya.

Biasanya, komite sekolah yang maju untuk bicara pada para wali murid. Pasalnya, sekolah memang tak boleh lagi memungut biaya apapun.

Namun para wali murid pun harus paham, mana yang sumbangan, mana yang pungutan.

Nah, fakta di lapangan yang ditemukan Jambi Independent, hal ini masih terjadi. Sekolah melalui komite, meminta iuran dengan jumlah uang yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:KAHMI Kota Jambi Dipimpin Joni Ismed 

BACA JUGA:Seorang Warga Jelutung Kota Jambi Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Seperti yang terjadi di SMKN 1 Kota Jambi. Beberapa waktu lalu, komite sekolah mengambil iuran sebesar Rp200 ribu kepada ratusan wali murid kelas X. 

Alasannya adalah mulai dari untuk perbaikan gerbang utama sekolah, perbaikan dinding kaca gedung utama, hingga ke perbaikan plafon sekolah.

Pertemuan komite bersama wali siswa SMKN 1 Kota Jambi ini, digelar pada Juli 2022 lalu.

Dari masalah ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memanggil Kepala SMKN 1 Kota Jambi untuk mengkonfirmasi hal ini. Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Bukri membenarkan mengenai adanya iuran tersebut.  

BACA JUGA:Dibuka Paket Liburan ke Segitiga Bermuda, Jaminan 100 Persen Uang Kembali jika Wisatawan Hilang 

BACA JUGA:Makan Sepuasnya Hanya Rp 110 Ribu di Yello Hotel setiap Malam Minggu

"Kepala sekolahnya bilang itu kegiatan komite sekolah bukan kegiatan sekolah. Katanya sudah jadi keputusan komite untuk sumbangan, begitu," katanya saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Bukri mengatakan, Disdik tidak mempersoalkan iuran yang sifatnya seperti itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: