Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Gandeng Swasta
Pemerintah Gandeng Swasta Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik -Foto : Ricardo-
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kendaraan listrik mulai digencarkan di Indonesia. Bahkan pemerintah akan mulai meminta pejabat untuk menggunakan kendaraan listrik.
Saat ini pemerintah juga sedang gencar penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di berbagai daerah.
Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan para pejabat pusat dan daerah untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Analis Kerja Sama Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Supriyadi mengungkapkan, pemerintah sudah mempersiapkan regulasi dan strategi untuk mewujudkan rencana tersebut.
BACA JUGA:Geng Motor di Jambi Beraksi Lagi, Kesabaran Warga Sudah Habis, Ancam Bersatu dan Hakimi di Tempat
BACA JUGA:Ini Faktor Mitsubishi Pajera Sport Masih Diminati Konsumen
"Salah satunya, Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019," kata Supriyadi di Jakarta, baru-baru ini.
Terbaru, kata dia, ada Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan KBBLB sebagai kendaraan dinas operasional, serta kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti dikutip dari JPNN.com
Pemerintah DKI Jakarta sudah menggunakan kendaraan listrik, khususnya pada armada bus Transjakarta yang resmi beroperasi pada Maret 2022 sebanyak 30 unit.
Payung hukumnya Peraturan Gubernur No. 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang berketahanan Iklim.
BACA JUGA:Festival Batanghari Tumbuhkan Semangat Sungai Batanghari Bisa Bersih Lagi
BACA JUGA:Mini Bus Tabrak Belakang Truk,Terseret Hingga 2 Km
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, Pergub DKI Jakarta berisi tiga komitmen pembangunan rendah karbon
Pertama, implementasi 100 bus listrik pada rute Transjakarta sampai akhir 2022. Kedua, mengganti separuh bus Jakarta menjadi armada listrik secara bertahap sampai 2025.
"Ketiga, akan mengganti 100 persen armada Bus Rapid Transit (BRT) dengan bus listrik pada 2030,” ujarnya.
Pada tahun yang sama, ujar dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menandatangani Deklarasi Jalan Bebas Bahan Bakar Fosil C40 pada 2021.
BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Jambi Ikuti Edukasi Safety Riding
BACA JUGA:Geng Motor di Jambi Beraksi Lagi, Kesabaran Warga Sudah Habis, Ancam Bersatu dan Hakimi di Tempat
Jakarta bergabung dengan 39 kota lainnya dari seluruh dunia untuk mewujudkan mobilitas bersih.
Penetapan jumlah target implementasi bus listrik Transjakarta tidak lepas dari peran lembaga mitra, seperti KPBB, ICCT, World Research Institute (WRI), dan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).
Mereka memberi bantuan teknis dengan pembiayaan dari pemerintah Jerman untuk memastikan keberhasilan adopsi bus listrik pada Transjakarta.
Melihat pengembangannya di Tanah Air, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyebutkan bahwa masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi.
BACA JUGA:Kesbangpol Provinsi Jambi Tinjau Orang Asing di Kabupaten
Menurut dia, pemerintah belum menuntaskan software dalam mengembangkan persemaian KBLBB ini.
Terutama skema insentif dan disinsentif fiskal berbasiskan tingkat grCO2/km guna menciptakan kesetaraan harga jual antara KBLBB ICE vehicle, sehingga KBLBB mampu melakukan penetrasi pasar,” kata Safrudin.
Untuk mendorong penetrasi kendaraan listrik, Pemerintah perlu segera membuat road map di antaranya mengenai jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Keypoint dari peta jalan ini adalah kita melakukan estimasi titik SPKLU dibutuhkan per tahun dengan rasio 10 KLBB : 1 SPKLU," kata Vice President Pengembangan Teknologi PLN Trihadimasyar. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com