BREAKING NEWS: Harga Sawit di Provinsi Jambi Naik Lagi

BREAKING NEWS: Harga Sawit di Provinsi Jambi Naik Lagi

Ilustrasi kebun sawit. Di Provinsi Jambi, harga sawit kembali mengalami kenaikan.-ilustrasi/pixabay-Pixabay

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kabar gembira untuk petani sawit di Provinsi Jambi.

Pasalnya, harga sawit di Provinsi Jambi untuk periode 23 hingga 29 September 2022 kembali mengalami kenaikan.

Ini merujuk hasil dari tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi. Kenaikan ini terjadi, setelah sempat turun pada Minggu lalu.

Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah menyepakati harga sawit umur 10 – 20 tahun naik Rp14,89 per kilogram. Sehingga, harga sawit naik menjadi Rp2.412,53 per kilogram.

BACA JUGA:Lebih Seru, TikTok Hadirkan Aplikasi Terbaru

BACA JUGA:Heboh 26 Juta Data Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bocor, Mabes Polri Bilang Hoaks

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 September 2022.

"Benar, harga TBS kelapa sawit untuk usia 10 sampai 12 tahun kembali mengalami kenaikan menjadi Rp2.412,53 per kilogram," katanya.

Namun, ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit.

"Di mana harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp10.581,68 per kilogram dan harga Kernel Rp6.308,23 per kilogram dengan indeks K 91,14%," tambahnya.

BACA JUGA:Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Supardi Nurzain Sebut Tak Tahu Aliran Dana Suap Ketok Palu

BACA JUGA:Diperiksa KPK Terkait Suap Ketok Palu RAPDB Jambi, Pengusaha Ini Pilih Diam

Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

"Asisten 2 bersama Kadisbun Provinsi dan beberapa Kadisbun Kabupaten Baru konsultasi ke Dirjen Perkebunan, prinsipnya Satgas tersebut disetujui Dirjenbun," ungkapnya.

Namun, Pemerintah Pusat tidak menyediakan dana untuk pelaksanaan Satgas Pemantau tersebut.

"Tetapi dananya dari Pusat tidak tersedia. Jadi masing-masing kabupaten mengusulkan menggunakan APBD untuk menjalankan satgas tersebut," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: