Usai Diperiksa KPK, Zainal Abidin Sebut Ada Anggota Dewan Coba Rekayasa Kasus Suap Ketok Palu

Usai Diperiksa KPK, Zainal Abidin Sebut Ada Anggota Dewan Coba Rekayasa Kasus Suap Ketok Palu

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Zainal Abidin -Deki/jambi-independent-

Masnah juga enggan berbicara lebih jauh mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.

"Saya tidak perhatikan siapa saja yang di dalam, selebihnya tanya ke penyidik ya," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Bambang Bayu Suseno dari Fraksi PAN usai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di gedung lama lantai II Mapolda Jambi pada Rabu, 21 September 2022.

BACA JUGA:KPK Tangkap Oknum Hakim di Makamah Agung 

BACA JUGA:Dikabarkan Jadi Tersangka Ketok Palu, Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar Diperiksa KPK

"Diperiksa hanya sebagai saksi. Didalam yang diperiksa semuanya Fraksi PAN," ujarnya.

Kata Bambang, ia dimintai keterangan terkait rekan rekan yang di DPRD. "Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 Seprember 2016 kita sudah mengundurkan diri, tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan," ungkapnya. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pememeriksa bebera saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait  kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: