Banyak Warga jadi Korban, Kondisi Jalan Utama di Kampung Baru, Tanjab Timur Butuh Perhatian
Jalan Utama Pemukiman di Kampung Baru Kondisinya Sangat Mengkhawatirkan-Harpandi/jambi-independent.co.id-
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keindahan lokasi taman Selaras Pinang Masak (SPM) Kabupaten Tanjab Timur yang berada di bawah jembatan Muara Sabak bagian timur berbanding terbalik dengan kondisi pemukiman warga yang berada di sisi kanan taman tersebut.
Saat Jambi Independent menyambangi lokasi pemukiman warga tersebut, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Kampung Baru di Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur itu, pemandangan jalan jerambah kayu dengan kondisi yang mengkhawatirkan langsung tampak di bagian depan atau di akses utama saat akan memasuki perkampungan tersebut.
Yang lebih miris lagi, pada ruas jalan lainnya yang berada di luar area perkampungan itu, tampak jalan rigid beton terbentang panjang mengarah ke sejumlah lokasi yang tidak terlalu padat penduduk seperti yang ada di Kampung Baru tersebut.
Hermansyah, warga setempat mengatakan, saat ini kondisi jalan jerambah pemukiman berbahan kayu yang memiliki panjang sekitar 150 meter itu sudah banyak yang lapuk, baik itu dari lantai jalan dan juga tiang penyangganya.
BACA JUGA:Keluar Rumah untuk Bayar Cicilan Motor di Kota Jambi, Warga Muaro Jambi Tak Kunjung Pulang ke Rumah
BACA JUGA:Anggota DPRD Dilaporkan Istri Kasus KDRT, BK Batanghari: Perbuatan KDRT Tidak Dibenarkan
"Yang patah dan berlobang jugo sudah banyak nian di sepanjang jalan jerambah ni. Biso ditengok deweklah kayak mano kondisinyo kan saat ini," ucapnya.
Akibat kondisi jalan seperti itu, warga yang bermukim di wilayah Kampung Baru tersebut tidak berani membawa motor mereka ke rumah, karena khawatir akan jatuh saat melintas di jalan jerambah yang lapuk tersebut.
"Jangankan nak bawak motor bang, warga yang mau melintasi jalan jerambah ni be harus waspada dan hati-hati nian. Soalnyo selain banyak kayu badan jalan yang lapuk, pas lewat di sini teraso begoyang jalan tu. Kalau warga yang jatuh bukan sikok duo, sudah sering. Ntah itu ibu-ibu, orang tuo dan jugo anak. Ado korban jiwa be lagi yang belum di sini akibat jalan macam tu," ungkapnya.
Pria yang bermukim di RT 06, RW 3 ini juga menjelaskan, dalam dua tahun biasanya baru ada perbaikan di jalan jerambah tersebut. Akan tetapi, itu tidak bertahan lama. Sebab, kerusakan parah akan kembali terjadi lagi dan bahaya pun akan mengintai warga sekitar yang akan melintasi jalan jerambah tersebut.
BACA JUGA:Korban Pemerkosa Mengadu ke Hotman Paris, 4 Pelaku Akhirnya Ditangkap
BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Din Syamsudin: Kehilangan Bagi Bangsa Indonesia
"Maklum lah, kayu sekarang banyak yang mudo, jadi daya tahannya kurang dan dalam jangka waktu yang singkat bakal cepat lapuk. Kami berharap, jalan ini kalau biasa dibuat permanen atau jalan jerambah beton. Selain menjamin keselamatan kami, tentunya itu bisa awet dan bertahan lama juga," jelasnya.
Menanggapi hal ini, M Darohim Lurah Muara Sabak Ulu mengatakan, selama ini pihaknya telah mengambil tindakan jika terjadi kerusakan di jalan jerambah Kampung Baru tersebut.
"Tindakan kami selama ini, kalau jalan jerambah itu rusak, segera kami ajukan tanggal darurat. Dan ini sudah satu tahun lebih memang belum ada perbaikan lagi," terangnya.
Pihak kelurahan setempat sering memfasilitasi perbaikan jalan jerambah kayu yang sudah ada itu dalam kegiatan tanggap darurat, yang rutin dilaksanakan jika dalam jangka waktu beberapa tahun mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Soal Anggota DPRD Dilaporkan Istri, BK Dewan Batanghari, Akui Pernah Mediasi Ilhamsyah dan Susi
BACA JUGA:Ayahnya Banyak Fans Perempuan, Ini Tanggapan Putri Ariel Noah
"Dan perbaikan untuk jalan jerambah itu dari program tanggap darurat sudah dilakukan yang ketiga kalinya dari beberapa tahun belakangan ini. Tahun ini pun kami sudah mengusulkan ke Dinas Perkim agar bisa dilakukan perbaikan melalui tanggap darurat untuk jalan tersebut," ujar Darohim.
Dirinya menyebutkan, kerusakan jalan jerambah tersebut yang berlarut-larut dan belum ada pembangunan permanen akibat adanya permasalahan status tanah yang hingga saat ini belum sepenuhnya milik masyarakat setempat.
"Oleh sebab itu belum bisa kita hibahkan untuk pembuatan jalan jerambah permanen atau jalan beton seperti yang sudah ada di sebelah perkampungan tersebut," sebutnya.
Disinggung terkait upaya pemerintah kelurahan untuk bisa memfasilitasi atau membantu warga sekitar agar dapat memiliki hak penuh atas tanah yang saat ini mereka tempati, M Darohim menuturkan, pihaknya sudah mengupayakan untuk menggali informasi dari warga setempat guna mencari tahu siapa saja dari mereka yang telah membeli tanah tersebut.
BACA JUGA:Dewan Pers Berduka, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Tutup Usia
BACA JUGA:Hadir dengan Kamera 50MP, Cek Harga Samsung Galaxy AO4s
"Akan tetapi, sebagian warga di situ belum bisa menunjukkan surat-surat resmi terkait jual beli tanah di lokasi itu, dan masih mereka cari. Tanah itu kepemilikan dari dua orang, yakni atas nama Iskandar dan Damris," tuturnya.
Saat ini, dari informasi sementara, baru satu warga yang telah memegang surat sporadik atas tanah yang ia tempati di Kampung Baru tersebut. Sementara, warga lainnya belum memiliki surat sporadik karena adanya kekurangan pembayaran atas tanah tersebut.
Dari Pemerintah Kelurahan Muarasabak Ulu sendiri akan memfasilitasi warga setempat terkait siapa saja yang telah memiliki kwitansi atau surat menyurat lainnya terkait jual beli tanah di lokasi tersebut.
"Setelah itu, nanti saya akan menemui pemilik sah tanah itu yang saat ini kalau tidak salah berada di Kota Jambi, untuk membahas terkait pembayaran jual beli tanah itu," ujar Darohim.
BACA JUGA:Jasa Raharja Jambi Selesaikan Santuan Meninggal Dunia Korban Tabrak Lari di Jaluko
BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Azyumardi Azra Sempat ‘Malapeh Salero’ di Padang
Ia menegaskan, jika sudah clear pembayarannya, maka dari kelurahan akan menerbitkan sporadik untuk mereka yang memiliki bangunan di Kampung Baru itu saat ini.
"Jika sudah terbit semua sporadik di Kampung Baru itu, barulah kami dari pihak Kelurahan Muarasabak Ulu akan kami ajukan di Musrembang untuk pembangunan jalan di wilayah itu dengan bentuk permanen atau jalan jerambah beton," tegasnya.
Sebenarnya, warga yang sudah cukup lama menempati lokasi pemukiman itu dan belum memiliki surat resmi atas tanah tersebut sudah ingin melanjutkan pembayaran atas tanah yang mereka tempati di Kampung Baru itu saat ini.
Akan tetapi mereka belum tahu pasti kemana harus membayarnya dan juga mereka ingin ada campur tangan Pemerintah Kelurahan untuk melakukan musyawarah antara kedua belah pihak terkait pembayaran tanah tersebut, agar nantinya tidak timbul masalah baru di kemudian hari.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: