Anggota DPRD Dilaporkan Istri Kasus KDRT, BK Batanghari: Perbuatan KDRT Tidak Dibenarkan

Anggota DPRD Dilaporkan Istri Kasus KDRT, BK Batanghari: Perbuatan KDRT Tidak Dibenarkan

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga-pixabay-pixabay.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID,- Oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi PKB Ilhamsyah dilaporkan oleh istinya bernama Susi ke Polres Batanghari, atas tindakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Informasi yang didapat, peristiwa KDRT ini terjadi pada Kamis, 15 September 2022 kemarin. Laporan korban pun dibenarkan oleh Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 September 2022.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batanghari, Amin dari Fraksi Gerindra, Minggu sore 18 September 2022 dikonfirmasi mengaku, sudah mendapatkan kabar ini. Namun, dirinya masih menunggu konfirmasi dari pihak Polres Batanghari.

“Saya sudah mendengar kabar ini, namun kita hormati pihak hukum. Sebab ini masalah rumah tangga. Dan perbuatan KDRT itu tidak dibenarkan,” ungkap Amin.

BACA JUGA:Korban Pemerkosa Mengadu ke Hotman Paris, 4 Pelaku Akhirnya Ditangkap

BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Din Syamsudin: Kehilangan Bagi Bangsa Indonesia

Lanjut Amin, jika laporan ini berujung dengan putusan hukum, tentu BK DPRD Batanghari juga akan memberikan sanksi yang tegas.

“Kita akan surati partai jigka ada putusan hukum. Dan partailah nanti yang mengambil tindakan. Kita menjaga etik anggota DPRD Batanghari di mata masyarakat,” singkat Amin.

Lanjutnya, BK DPRD Batanghari mengaku sudah pernah melakukan komunikasi secara kekeluargaan terhadap keduanya. Namun tidak menemukan jalan keluar mediasi. Dan sang istri Ilhamsyah melaporkan dugaan KDRT ke pihak Kepolisian.

Amin mengatakan,  sampai saat ini secara resmi BK belum bisa berbuat apa-apa. Sebab, dugaan KDRT ini, pihak hukumlah yang bakal menentukan.

BACA JUGA:Soal Anggota DPRD Dilaporkan Istri, BK Dewan Batanghari, Akui Pernah Mediasi Ilhamsyah dan Susi

BACA JUGA:Ayahnya Banyak Fans Perempuan, Ini Tanggapan Putri Ariel Noah

“Setelah proses hukum berjalan, BK akan mengambil tindakan dan memberikan sanksi. Apapun alasannya, perbuatan KDRT itu tidak dibenarkan. Sebab, kita menjaga etik dewan di tengah masyarakat di Kabupaten Batanghari,” ungkap Amin.

Ditanya lebih jauh soal kasus rumah tangga wakil rakyat bernama Ilhamsyah hingga sampai melancarkan dugaan KDRT terhadap istrinya ini? Amin tidak mau menanggapi lebih jauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: