Soroti Pengawasan Izin Reklame, KPK RI Tegur Satpol PP Kota Jambi

Soroti Pengawasan Izin Reklame, KPK RI Tegur Satpol PP Kota Jambi

Kopsurgah KPK RI, saat meninjau reklame di Kota Jambi, terkait pendapatan pajak, Jumat, 16 September 2022.-rizal zebua/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, menilai koordinasi serta pengawasan terhadap potensi pajak di Kota Jambi masih lemah. 

Khususnya dalam penegakan perda Kota Jambi. Ini terkait reklame yang tak berizin dan yang tak membayar pajak.

Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung tak menampik, celah yang ada dapat berpotensi menjadi biang korupsi, dan dimanfaatkan oknum tertentu.

“Tentang kuat atau lemahnya terlihat dari seberapa baik, seberapa berkualitas data yang dihasilkan. Tapi tadi ternyata memang masih banyak perlu ditingkatkan koordinasi,” jelasnya, saat observasi ke lokasi penertiban reklame serta pajak air tanah, Jumat, 16 September 2022.

BACA JUGA:New Honda Scoopy Resmi Hadir di Jambi

BACA JUGA:Ini Layanan Pengaduan Resmi Milik OJK jika Terjerat Pinjol Ilegal

Hasil observasi yang dilakukan Tim Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I, masih banyak ditemukan masalah.

Ditemukan masih ada wajib pajak yang memiliki piutang pajak daerah Kota Jambi, dan saat observasi ke lokasi penertiban reklame serta pajak air tanah.

Maruli Tua Manurung pun sempat menegur pihak Satpol PP Kota Jambi, dalam hal penegakan Perda. Khususnya terhadap papan reklame yang tak berizin.

Ada tiga lokasi yang diobeservasi, yakni Jalan H Agus Salim, tepatnya di depan GOR Kotabaru.

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 6 Pengguna Narkotika, 1,2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan

BACA JUGA:Mobil Pertamina Bawa Minyak Bio Solar Ditahan Polres Sarolangun  

Kemudian di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Hotel Ratu Residence, dan Jalan Jendral Sudirman di depan Transmart Jambi.

Di tempat itu, lagi-lagi tim Korsupgah mempertanyakan kinerja penegakan Perda oleh Satpol PP Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: