BKKBN Provinsi Jambi Jalin Kerjasama dengan Komisi IX

BKKBN Provinsi Jambi Jalin Kerjasama dengan Komisi IX

BKKBN Provinsi Jambi Jalin Kerjasama dengan Komisi IX--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BKKBN Provinsi Jambi terus gencar melakukan kampanye tentang stuntig dengan menggandeng anggota komisi IX DPR RI, Dr.Ir.H.A.R.Sutan Adil Hendra,MM.

Acara digelar di gedung BKKN, Rabu 14 September 2020, BKKBN mengadakan rapat koordinasi dengan komisi IX DPR RI.

Dikatakan Kaper BKKBN Provinsi Jambi, Dr.Munawar Ibrahim,S.Kp M.PH, BKKBN bahwa BKKBM terus melakukan kampanye tentang percepatan penurunan stunting.


Hal ini sesuai amanah Perpres 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting dengan menggandeng mitra kerja dari Komisi IX DPR RI.

BACA JUGA:Ini Aturan Baru Skema Wajib Belajar 13 Tahun dalam RUU Sisdiknas

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (13) - CCTV

Menurutnya, menggandeng Komisi IX sebagai mitra utama BKKBN diharapkan masyarakat akan lebih antusias menghadiri  kegiatan kampanye  tentang stunting.

Selain itu juga Sutan Adil Hendra sebagai anggota DPR RI ini sendiri memiliki massa dan simpatisan berbagai golongan masyarakat di daerah. Sehingga memudahkan untuk BkKBN dalam melakukan kampanye penurunan angka prevalensi stunting.

Kerja sama yang terjalin dengan komisi IX ini diharapkan bisa membantu BKKBN mengkampanyekan apa itu stunting, penyebab, cara pencegahan dan upaya BKKBN beserta lintas sektor, dengan dukungan Pemerintah Provinsi dalam hal Ini Wakil Gubernur sebagai Ketua Tim.

"Kegiatan kampaye Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi, serta  menekan angka stunting menjadi 12 persen sesuai cita cita Pemerintah Provinsi Jambi,” ungkap Munawar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: