Kapasitas Lembaga Penyelenggara Terbatas, Bawaslu Provinsi Jambi Sebut Perlu Partisipasi Pengawasan Pemilu
Acara sosialisasi Bawaslu Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan partisipatif dan penandatanganan nota kesepahaman MoU dengan stakeholder -Jennifer/Jambi Independent-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bawaslu Provinsi Jambi menggelar acara Pengawasan Partisipatif Penyelenggaraan Pemilu dan Penandatangan MoU dengan Staikeholder menuju Pemilu demokratis dan berintegritas, Sabtu 10 September 2022.
Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin. Dalam sambutan, Wein mengatakan, secara umum ada beberapa pelanggaran Pemilu.
Antara lain adalah isu sara (suku, agama, ras dan antar golongan), money politik dan cyber crime (kejahatan cyber).
"Kejahatan cyber ini sering terjadi di media sosial, seperti menyebarkan hoax dan black campaign," katanya.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 10 September 2022, Libra, Hari Ini Mungkin Memiliki Arti Khusus Bagi Anda
Sementara itu, Kordiv Pengawas Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menjelaskan kenapa pengawasan partisipatif ini sangat penting bagi Bawaslu. Menurut dia, ada tiga alasan penting.
Pertama kata dia, alasannya sabjektif adalah karena keterbatasan jumlah anggota pengawas, sehingga perlu harus melibat masyarakat dalam pengawasan.
Sementara alasan objektif menurut pria yang akrab dengan panggilan Paul ini juga karena luas daerah dan kompleksitas pemilu yang beragam serta dinamikanya.
"Dengan kapasitas yang dimiliki Bawaslu maka tidak akan maksimal. Makanya perlu kerja sama dengan sejumlah pihak dan lembaga lain untuk pengawas parsitipatif," ujarnya.
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh, Segera Konsultasi dengan Psikolog Jika Alami 3 Hal Ini
Kemudian yang ketiga, alasan kualitatif, untuk memastikan bagaimana Pemilu bisa berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, kata dia, pengawas pastisipatif ini bagian dari pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk menciptakan Pemilu demokratis dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: