Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sindir Hukuman Koruptor yang Disunat

Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sindir Hukuman Koruptor yang Disunat

Komika Bintang Emon sindir hukuman koruptor yang disunat-Foto: Instagram/bintangemon-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Beberapa koruptor telah dinyatakan bebas secara hampir bersamaan beberapa waktu lalu.

Hal inipun membuat Komika Bintang Emon menyoroti  beberapa pemotongan masa tahanan para koruptor. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dia mengatakan bahwa kabar tersebut justru membuat masyarakat marah, termasuk dirinya. "Coba warga mana lah yang habis melihat berita kayak gitu kagak mau mulutnya berdosa? Hm? Mane? Pengin tahu gue," ujarnya.

 
 

Menurut dia, pemotongan masa taJPNN.comhanan tersebut tampak signifikan dari 10 tahun menjadi 2 tahun.

Pemilik nama asli Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra ini pun menyindir soal usulan undang-undang anti penghinaan lembaga seperti dikutip dari 

"Kerjanya kayak gitu enggak mau dihina, siap. Bisa euy," kata Bintang Emon melalui akunnya di Instagram pada Kamis 8 September 2022.

Pria 26 tahun ini lantas menyinggung soal birokrasi pemerintahan yang dinilainya terbalik dengan pemotongan hukuman untuk para koruptor.

BACA JUGA:Komisi Kode Etik Polri Jatuhkan Sanksi Penurunan Jabatan Selama Setahun kepada AKP Dyah Candrawathi

BACA JUGA:Nilai Kenaikan BBM Kebijakan Cacat, Rizal Ramli Cs Minta Turunkan Lagi

"Hukuman yang seharusnya sepuluh tahun, lama, dicepatin. Giliran birokasri yang seharusnya cepat, dilamain. Agak ketukar memang," tuturnya.

Dengan nada menyindir, pemain film Milly & Mamet ini menilai pemerintah mengajak masyarakat selangkah lebih maju dalam urusan pahala sebagai bekal di akhirat nanti.  "Siap siap masuk surga," ujar Bintang Emon. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com