Terungkap, Oknum Polisi yang Ditangkap Kasus Narkoba, Dinas di Polres Sarolangun

Terungkap, Oknum Polisi yang Ditangkap Kasus Narkoba, Dinas di Polres Sarolangun

Oknum polisi dan PNS di Sarolangun terjerat kasus narkoba-dok/jambi-independent-

Dari informasi warga, akhirnya DS dan AP diamankan di tempat DS di RT 06, lingkungan MTS Negeri Sarolangun Kelurahan Aurgading, setelah melakukan transaksi sabu.

"Dari keterangan tersangka Doni Noverza (DS) dan AP bahwa ada tersangka lain, di TKP yang kedua polisi mengamankan 4 pelaku yakni MR, Candra Putra (CP), Nawawi (NW) dan Rudi Arifandi (RA) berserta barang buktinya," sebutnya.

BACA JUGA:Kasus Narkoba, Oknum Polisi dan PNS di Sarolangun Ditangkap Polres Sarolangun 

BACA JUGA:Hyundai Motors Indonesia Gelar Hyundai STARGAZER Driving Day

Dari tangan pelaku, kata Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti diantaranya dua bungkus kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu, timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, serta uang sebanyak Rp 250 ribu.

Keenam disangkakan melanggar UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Ia menambahkan, untuk oknum ASN dan oknum anggota Polri terancam dengan hukuman tambahan berupa pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Instansinya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: