Polisi Suruh Wartawan Ngomong Sama Pohon, Kasat Reskrim Polsek Kembangan Bakal Beri Sanksi
Tangkapan layar oknum polisi suruh wartawan ngomong dengan pohon-Instagram/sunankalijaga_sh-Instagram.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Adanya oknum polisi di Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon dibenarkan Kasat Reskrim Polsek Kembangan, AKBP Joko Dwi Harsono.
Dia membenarkan Polisi suruh wartawan ngomong sama pohon adalah salah satu anak buahnya.
Atas perbuatannya tersebut, Kasat Reskrim Polsek Kembangan, AKBP Joko Dwi Harsono akan menindaklanjuti video viral polisi minta wartawan ngomong dengan pohon tersebut.
Terlebih dahulu, kata dia pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Polisi suruh wartawan ngomong sama pohon yang videonya viral.
BACA JUGA:Kecamatan Alam Barajo Gelar MTQ dan STQ, Wakil Wali Kota Jambi Maulana Melepas Pawai Taaruf
BACA JUGA:Dituding Wanita Murahan, Kiky Saputri Beri Jawaban Menohok
“Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya,” kata Joko, Rabu 31 Agustus 2022 dikutip dari fajar.co.id, pada Kamis 1 September 2022.
Itu dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahan dan apa yang terjadi sebenarnya.
Meski begitu, ia menegaskan akan memberikan sanksi jika anak buahnya memang salah.
“Kalau ada kesalahan dari pihak personel, nanti kita akan beri peringatan ataupun sanksi,” sambungnya.
BACA JUGA:Resmi! Kapolda Jambi Mutasi Kapolsek Kota Baru, Ini Jabatan Barunya
Terkait video Viral Polisi suruh wartawan ngomong sama pohon, Joko meminta semua pihak agar bisa menahan diri.
“Saya minta semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut,” pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: