Airlangga Hartarto Terus Dorong Peningkatan Realisasi Investasi di KEK

Airlangga Hartarto Terus Dorong Peningkatan Realisasi Investasi di KEK

Menko Airlangga Hartarto--

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terus mendorong adanya peningkatan realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Dewan Nasional KEK berharap Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat me-review kembali bentuk, besaran, dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan menarik investasi di Indonesia," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menko Airlangga selaku Dewan Nasional KEK mengatakan bahwa kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang melingkupi perluasan kegiatan usaha yaitu jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.

Dampak dari perbaikan tersebut, lanjutnya, dapat dilihat dari kemajuan yang pesat atas empat KEK yang ditetapkan pada 2021 setelah UU Cipta Kerja yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam, Provinsi Kepulauan Riau; KEK Lido di Provinsi Jawa Barat; dan KEK Gresik di Jawa Timur.

BACA JUGA:Bangga, Atlet Pengprov Perbakin Jambi Bawa Pulang 3 Medali, di Kejuaraan Menembak Piala Danyon Arhanud 13/PBY

BACA JUGA:Masjid Agung Muara Sabak Perdana Direnovasi Setelah 19 Tahun Berdiri, Pemkab Siapkan Anggaran Miliaran

KEK tersebut dalam jangka waktu satu tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun dan menyerap lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang.

"Ke depan, potensi investasi di KEK dapat lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat semakin diperluas dan meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah," ujarnya.

Selanjutnya, Airlangga menyampaikan Dewan Nasional KEK juga mendorong implementasi Sistem Aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan yang didukung oleh Indonesia National Single Window (INSW).

Sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor atau melakukan impor bahan baku serta pengeluaran barang ataupun produk ke dalam negeri.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pamen dan Pama Polda Jambi dan Jajaran, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Segera Digelar, Kapolri Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tidak Ada yang Ditutupi

"Sistem ini diharapkan dapat didukung dengan pelayanan kepabeanan 24 jam dalam seminggu untuk beberapa KEK yang arus barang ekspor dan impornya cukup tinggi," katanya.

Badan usaha dan pelaku usaha juga didorong untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan kemudahan di KEK, terutama di bidang fiskal dalam merealisasikan investasi dan meningkatkan investasi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: