Temuan Transaksi Mencurigakan dari Rekening Brigadir J, PPATK Blokir Rekening Ferdy Sambo?

Temuan Transaksi Mencurigakan dari Rekening Brigadir J, PPATK Blokir Rekening Ferdy Sambo?

Brigadir J-ilustrasi-disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.

Bersamaan dengan itu, PPATK juga memblokir rekening tersangka pembunuhan dan korban dalam kasus Brigadir J.

Siapa tersangka yang dimaksud? Benarkah PPATK blokir rekening Ferdy Sambo?

Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya juga memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Sebut Sedang Dalami Konsorsium 303 

BACA JUGA:Ini Update Harga Emas Minggu 28 Agustus 2022 di Pegadaian

"Rekening yang diblokir tersebut diketahui milik korban dan tersangka," ungkapnya. 

Meski demikian, Natsir enggan mengungkap rekening yang diblokir merupakan milik Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo ke publik. 

"Saya enggak bisa sebut namanya, yang pasti (rekening milik) korban dan tersangka," kata dia.

Dia mengatakan, hasil analisis dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J telah selesai.

BACA JUGA:Bola Api 

BACA JUGA:Korban Kecelakaan di Simpang Rimbo Ternyata Dosen Unja, Begini Kronologinya

"Hasil analisis ini terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik," kata dia Sabtu 27 Agustus 2022.

Natsir mengungkapkan, data yang diberikan PPATK ke Bareskrim Polri mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id