Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Forkopimda Serius Bahas Penyediaan Lahan untuk SAD: Kita Tunggu SK Gubernur

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Forkopimda Serius Bahas Penyediaan Lahan untuk SAD: Kita Tunggu SK Gubernur

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Persiapan penyediaan lahan resolusi penyelesaian konflik warga SAD di Kabupaten Batanghari terus berjalan.

Rencananya, akan ada 744 jiwa jiwa warga SAD yang akan menempati lahan seluas 750 Hektar yang sedang disiapkan oleh Pemerintah.

Ketua DPRD Provinsi JAMBI, Edi Purwanto mengatakan bahwa saat ini, Forkopimda terus bekerja agar penyediaan lahan ini dapat selesai sebelum tanggal 30 Agustus 2022 mendatang.

"Kita tinggal menunggu SK verifikasi subjek dan objek dari Gubernur JAMBI untuk warga SAD yang akan menempati lahan tersebut," ujarnya saat diwawancarai usai rapat bersama Forkopimda di Kantor BPN JAMBI.

BACA JUGA:Dukung kehandalan operasional, PLN UPDK Jambi Gelar Simulasi Tanggap Darurat

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tulis Ungkapan Permohonan Maaf, Ini Isi Surat Lengkapnya

Edi menekankan, agar semua pihak dapat serius untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Ini harus seelsai sebelum tanggal 30 Agustus 2022 mendatang sesuai dengan rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur bulan Juli lalu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Wilayah Jambi bersama unsur Forkopimda mengadakan rapat percepatan penyediaan lahan resolusi penyelesaian konflik warga SAD di Kabupaten Batanghari.

Rapat ini dilakulan di Kantor BPN Jambi, Kamis 25 Agustus 2022.

BACA JUGA:Drawing Grup Liga Champions 2022-2023 Dilakukan Besok, Tidak Ada Perang Saudara, Berikut Aturan Fase Grup

BACA JUGA:Catat Jadwal Liga Champions 2022-2023, Ini 32 Klub yang Segera Lakoni Laga Fase Grup

Pembahasan rapat kali ini, membahas penyediaan lahan resolusi penyelesaian konflik warga SAD 113 dengan PT Berkat Sawit Utama (BSU) di Kabupaten Batanghari.

Untuk diketahui, persiapan penyediaan lahan ini harus selesai sebelum tanggal 30 Agustus 2022, sesuai dengan pembahasan pada bulan Juni 2022 lalu.

Asisten I Setda Provinsi Jambi, Apani menyebutkan bahwa draf SK Verifikasi Subjek dan Objek dalam penyediaan lahan ini sudag disiapkan.

"Draf SK nya sudah disiapkan oleh Tim Pokja dan akan segera dikaji oleh Tim Biro Hukum," katanya.

BACA JUGA:Sponsor Situs Judi Online Diputus, Ini Penjelasan Manajer Arema FC Usai Sempat Gaduh

BACA JUGA:Siapa Sosok Juan Carlos Unzue, pada Laga Amal Manchester City vs Barcelona? Ternyata....

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta semua pihak agar serius dalam menindaklanjuti hal ini.

"Jangan dianggap ini hanya kerja BPN saja, ini adalah kerja bersama agar kedepannya tidak ada lagi konflik seperti sebelumnya," ungkapnya.

Saat ini, rapat masih terus berlangsung dengan sejumlah pembahasan. Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, Kepala Kantor BPN Jambi hingga Tenaga Ahli Kementrian ATR turut hadir dalam rapat ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: