Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Perselingkuhan? Simak Penjelasan Terbaru Kapolri

Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Perselingkuhan? Simak Penjelasan Terbaru Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-twitter--

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Sambo, yang bersangkutan juga mengaku terpicu amarah dan emosinya saat Putri melaporkan adanya peristiwa kesusilaan di Magelang," ungkapnya.

Kendati demikian, Listyo mengaku masih terus mendalami kebenaran yang disampaikan oleh Sambo ihwal motif pembunuhan itu.

BACA JUGA:Pancasalah Laksamana 

BACA JUGA:Tim PLN Bersama Manager PT Eramas Persada Energi Pantau Kondisi Rumah Warga

"Itu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Masing-masing dari mereka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. 

BACA JUGA:Relawan Muda Usulkan Tujuh Nama Kandidat Cawapres Airlangga 

BACA JUGA:Fasha Apresiasi Khusus Paskibraka Kota Jambi

Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. 

Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri 

Jelang sidang kode etik, Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ajukan surat permohonan mengundurkan diri dari Polri.

Kabar pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri ini dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membenarkan perihal surat pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id