Tak Puas Dengan Hasil Autopsi Brigadir J, Kamaruddin Sebut Dokternya Belum Profesional : Harus Sekolah lagi

Tak Puas Dengan Hasil Autopsi Brigadir J, Kamaruddin Sebut Dokternya Belum Profesional : Harus Sekolah lagi

Kamaruddin kuasa hukum Brigadir J tidak puas dengan hasil autopsi ulang. Foto : disway.id--

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, merasa kurang puas dengan hasil autopsi ulang korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs.
 
Menurut laporan Kamaruddin Simanjuntak, banyak ditemukan dari tubuh Brigadir J luka-luka bekas penyiksaan.
 
Namun dokter forensik, setelah satu bulan pemeriksaan sampel pada tubuh Brigadir J, justru tak ditemukan penyiksaan yang dimaksud oleh pihak keluarga Birgadir J.
 
Hasil autopsi ulang Brigadir J pun akhirnya dipertanyakan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
 
 
 
Pasalnya, ada perbedaan keterangan yang ia terima soal penyiksaan Brigadir J dalam kasus pembunahan berencana Ferdy Sambo.
 
"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri," kata Kamaruddin, seperti dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Kompas TV dalam program Sapa Indonesia Malam.
 
Kamaruddin melanjutkan komentarnya. Ia menyebut bahwa saksi atau tersangka mengaku bahwa Brigadir J mendapat penyiksaan sebelum dirinya dieksekusi bersama.
 
"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak.
 
"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan.
 
"Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya?" terang Kamaruddin.
 
Seperti diketahui, selain melibatkan dokter forensik, pihak keluarga juga diberi kesempatan mengirim dua orang ahli forensik saat proses autopsi ulang Brigadir J.
 
Dari hasil forensik dari dua dokter pihak keluarga juga telah dinotariskan oleh pihak Kamaruddin dan memiliki kekuatan hukum.
 
Kata Kamaruddin, jika terjadi perbedaan keterangan maka menurutnya ada kebohongan dalam hasil autopsi ulang Brigadir J.
 
"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat tetapi kalau dokternya tidak benar kerjanya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi.
 
"Karena saya juga sudah menitipkan dua orang, dokter dan ahli medis dan hasil autopsi ulang dari mereka sudah saya notariatkan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan saya notariskan itu berarti ada kebohongan," imbuh Kamaruddin.
 
Hasil autopsi ulang Brigadir J akhirnya diumumkan Perhimpunan Dokter Forensik Indoensia (PDFI) di Mabes Polri, Senin 22 Agustus 2022.
 
Artinya, adanya luka-luka penyiksaan yang selama ini digaungkan pihak keluarga Brigadir J tak terbukti dalam hasil autopsi ulang korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo itu.
 
Dalam keterangan polisi sejauh ini Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo bersama bawahannya.
 
Yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf serta istrinya sendiri, Putri Candrawathi.
 
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
 
Hasil autopsi ulang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya dibeberkan tim kedokteran forensik independen.
 
Setelah empat pekan atau satu bulan, hasil autopsi ulang Brigadir J akhirnya diungkap, Senin 22 Agustus 2022 di Mabes Polri.
 
 
 
Terungkap bahwa tidak ada luka-luka kekerasan pada tubuh Brigadir J selain luka akibat tembakan senjata api.
 
Hal ini dipastikan oleh dr. Ade Firmansyah, ketua kedokteran forensik independen yang dibentuk saat ekshumasi jasad Brigadir J di Muaro Jambi.
 
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
 
"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tambahnya
 
Ia menjelaskan luka tembakan pada tubuh Brigadir J total ada 5 luka tembakan dengan 4 luka tembak keluar.
 
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," terang dr Ade.
 
Ia menerangkan, luka tembakan yang membuat Brigadir J tewas adalah adanya tembakan di kepala korban. Katanya, ini adalah luka paling fatal.
 
"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," sambung dr. Ade.
 
Seperti diketahui, Brigadir J tewas usai ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
 
Ferdy Sambo sendiri mengaku bahwa dialah dalang atau otak pembunuhan Brigadir J, yang disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR, Kuat Ma'rur.
 
Selain itu, sang istri, Putri Candrawathi juga disebut terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Sehingga, kini kelima tersangka pembunuhan Brigadir J; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf disangkakan dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
 
Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J diancam maksimal hukuman mati. (viz)
 
 
Artikel ini juga tayang di disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id