Hari Ini Komisi III DPR Rapat Bersama Kompolnas Terkait Bungker Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Hari Ini Komisi III DPR Rapat Bersama Kompolnas Terkait Bungker Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Komisi III DPR RI akan rapat bersama Kompolnas terkait kabar Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo. Foto : disway.id--

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Hari ini, Senin 22 Agustus 2022 ini Komisi III DPR RI akan menggelar rapat bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. Rapat tersebut akan membahas mengenai perkembangan kasus kematian Brigadir J dan kabar tentang penemuan bungker Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.
 
Hal penting perkembangan hasus yang ditangani polisi ini akan dibicarakan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.   
 
Agenda penting yang akan dibahas terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
 
 
"On schedule. Senin 22 Agustus 2022 komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Minggu 21 Agustus 2022.
 
Menurut Habiburokhman, rapat ini untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut dari Komnas HAM hingga Kompolnas.
 
"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," kata Habiburokhman.
 
Pihaknya, sambung Habiburokhman, ingin semua mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya masing-masing hingga mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
 
"Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra. Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," terangnya.
 
 Dalam perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kabar bungker Rp 900 Miliar di rumah Ferdy Sambo turut beredar. Selanjutnya, 
 
Terkait bungker Rp 900 Miliar, polisi telah bergerak melakukan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. 
 
Penggeledahan di rumah Ferdy Sambo dilakukan untuk mengungkap segala hal berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk memastikan kabar adanya bungker Rp 900 miliar tersebut.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penggeledahan sudah dilakukan pihaknya di sejumlah lokasi dimaksud yaitu di antaranya rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tersebut telah menyita barang dari rumah Ferdy Sambo.     
 
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 Agustus 2022
 
Dalam menyita sejumlah barang bukti itu, pihaknya tidak menemukan adanya bungker Rp 900 Miliar di rumah Ferdy Sambo seperti yang beredar selama ini.
 
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," ucapnya.
 
 
Sedangkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti sebelumnya telah mengklarifikasi ke Irwasum Polri sekaligus Ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto terkait adanya kabar bungker Rp 900 Miliar tersebut. 
 
"Kompolnas baru saja mengklarifikasi tentang adanya berita ditemukannya uang Rp 900 miliar saat penggeledahan rumah FS ke Irwasum selaku Ka Timsus. Beliau menjawab bahwa sampai sekarang belum ada info terkait hal tersebut," kata Poengky kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.
 
Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menduga, terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.
 
Kamaruddin meminta untuk memeriksa semua rekening ajudan Ferdy Sambo dengan melibatkan PPATK. 
 
"PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," kata Kamaruddin.
 
Selain itu, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara'.
 
“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," ujarnya.
 
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya siap melakukan penelusuran soal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo, termasuk kepada para ajudan.
 
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta Kamis 18 Agustus 2022.
 
Menurutnya, PPATK juga sering berkerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang dapat digunakan.
 
"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," tuturnya.
 
Diketahui saat ini Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Brarada J dan Kuat Ma`ruf.
 
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang sempat hilang dalam penanganan kasus tersebut. (Viz)
 
 
Artikel ini juga tayang di disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id