Setelah Pandu, Siapa Lagi Target Polisi? Ini Peringatan Dirreskrimsus Polda Jambi
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menegaskan, pihaknya akan memanggil manajemen PT AAS terkait keberadaan sumur minyak ilegal di kawasan perusahaan itu.-Ist/jambi-independent -
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Setelah menangkap Pandu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda JAMBI memastikan akan mengejar semua pelaku yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang meledak di kawasan Alam Barajo pada Senin 15 Agustus 2022 lalu.
Tapi tak hanya itu, polisi juga akan membabat semua pelaku aktivitas ilegal di Provinsi Jambi.
Saat ini memang, sudah ada empat pelaku yang diamankan pelaku, termasuk Pandu pemilik gudang minyak ilegal dan istrinya. Kepolisian pun terus memburu para pelaku yang terlibat.
"Masih ada pelaku lain yang kita kejar, semua yang terlibat akan kita proses," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
BACA JUGA:Cobain Deh Setiap Pagi Berjalan Tanpa Alas Kaki, Manfaatnya Luar Biasa Untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Wawako Jambi Maulana: Batak Karo-Karo Berperan Besar
Kata Tory, pihaknya juga akan memburu para pemain lainnya, yang saat ini sudah terpantau. "Kita berantas semua," tegas Tory.
Kasus ini memang telah menjadi atensi Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Orang nomor satu di Polda Jambi itu gerah, karena ada gudang besar berisi minyak ilegal yang beroperasi di Kota Jambi.
Seluruh jajaran pun langsung digas, untuk merazia gudang-gudang minyak ilegal di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menemukan gudang minyak ilegal. Warga kata dia, bisa melapor ke nomor bantuan polisi via WhatsApp 0853 60 552 222.
BACA JUGA:Fantastis! Rektor Unila Pasang Tarif Rp100 Juta-Rp350 Juta Bagi Mahasiswa Biar Lolos di Unila
BACA JUGA:Data 26 Juta Pelanggan IndiHome Diduga Bocor, Telkom Buka Suara
Selain itu kata dia, warga juga bisa melaporkan tindak pidana lainnya dengan nomor tersebut. “Masalah ini sudah menjadi atensi Kapolda Jambi,” tegasnya.
Pandu sendiri, ditangkap di Provinsi Sumatera Utara pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu. Dia diamankan di rumah tantenya, saat akan melanjutkan pelariannya ke tempat lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: