Laporan Dugaan Pembunuhan dan Pelecehan Putri Candrawathi Tidak Ada, Bagaimana Nasib Istri Ferdy Sambo?

Laporan Dugaan Pembunuhan dan Pelecehan Putri Candrawathi Tidak Ada, Bagaimana Nasib Istri Ferdy Sambo?

Selanjutnya Ferdy Sambo yang disebut jadi otak pembunuhan sekaligus yang menyusun skenario drama palsu.

Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

BACA JUGA:Klenteng Ceng Hong Lao Sepi Jemaat, Hanya 10 Umat Setiap Hari 

BACA JUGA:Bisa Pengaruhi Pembuktian di Sidang, Ini Upaya Kejari Tebo Terkait Perubahan Status Penahanan Ismail Ibrahim

Dengan pasal tersebut, keempatnya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Pertanyaannya, apakah Putri Candrawati akan juga ditetapkan sebagai tersangka karena menghalang-halangi penyidikan kasus penembakan Brigadir Joshua?(*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Penyidik Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi, Polisi Bohongi Polisi Terbukti Nyata? 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id