Hari Ini, Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Setelah Itu Giliran Komnas HAM

Hari Ini, Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Setelah Itu Giliran Komnas HAM

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan -Ist-

Jakarta, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan. 

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri. 

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

BACA JUGA:Langgar Kode Etik, Johandra Anggota KPU Kota Sungai Penuh Diberhentikan DKPP 

BACA JUGA:Ketua IMI Jambi Guntur Muchtar Persiapkan Pemilihan Miss IMI Jambi Serta Kejurnas dan Kejurda Balap

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri. 

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. 

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:4 Orang Kongda Pramuka Jambi yang Berangkat Jambore Nasional Berkebutuhan Khusus 

BACA JUGA:Bangga, Pembalap Jambi Asal Bungo Wakili Indonesia di Asia Road Racing TVS One Make Championship, Jepang

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri  sifatnya pro justitia," tutup Dedi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: