Bukan Hanya Bharada E, Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Asalkan...
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa publik masih belum puas dengan perkembangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J.
Menurutnya, publik masih memiliki dugaan bahwa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Sugeng menuturkan apabila orang-orang melihat dengan cermat, maka dipastikan tersangka pembunuhan tidak hanya Bharada E saja.
"Publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada Kamis 4 Agustus 2022.
BACA JUGA:Audiensi dengan Guru Honorer Provinsi Jambi, Begini Kata Fadli Sudria
BACA JUGA:Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Sengaja Dihilangkan, Penghambat Kasus Brigadir J Terbongkar
Dia meyakini bahwa masih ada beberapa pihak lain yang harus bisa dimintai keterangan atas kasus tersebut, salah satunya yakni Irjen Ferdy Sambo.
Sugeng menambahkan, pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J ialah prosedur utama penyidikan.
"Jika ditemukan bukti yang cukup dari hasil penyidikan, tidak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Dengan adanya pemeriksaan itu, maka diyakini Sugeng akan mengungkap peran masing-masing dari orang yang ada di TKP pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Hasil Penertiban Pasar, BPOM Jambi Sita 676 Kosmetik Ilegal
BACA JUGA:Menko Airlangga Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II di Atas Level Inflasi
"(Pemeriksaan Ferdy Sambo) harus ditempuh penyidik agar kasus itu terang soal penembakan tersebut," tuturnya.
Irjen Pol Ferdy Sambo yang datang dengan penuh percaya diri ke Bareskrim Mabes dengan mengenakan seragam kedinasan dan pengawalan ketat, Kamis 4 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id