P3S: Kasus Brigadir J Pertaruhan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo

P3S: Kasus Brigadir J Pertaruhan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo

Penetapan tersangka juga upaya menyelamatkan citra institusi penegakan hukum di Indonesia. Maka Kapolri harus bersikap netral, independen dan imparsial.

"Sudah banyak para jenderal yang mendekam. Sebut saja Komjen Pol Susno Duadji, lalu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Bahkan Napoleon Bonaparte. Kalau salah ya salah,” tandasnya. 

BACA JUGA:Ular Berukuran Besar Kejutkan warga Nibung Putih Tanjab Timur, Begini Penampakkannya

BACA JUGA:Warga Uruguay Ini Terpaksa Diblacklist BBNTKS, Berikut Penyebabnya

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal kembali memeriksa sejumlah pihak terkait pengusutan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Hari ini pemeriksaan ditujukan kepada satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ajudan dan ART Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan hadir di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Komnas HAM rencananya juga akan mendalami hasil uji balistik senjata yang dipakai saat baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Leo, Masalah yang Anda Pikir Telah Hilang Sekarang Muncul Kembali

BACA JUGA:Minta Gaji dan Tunjangan PPPK Dianggarkan di APBN, PGRI : Jangan di APBD Karna Uangnya Tak Ada

Sekadar informasi, kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli pukul 17.00 WIB.

Baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri.

Kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan. (*)

Artikel ini telah tayang di disway, dengan judul Polri Segera Umumkan Tersangka Pembunuh Brigadir J, P3S: Tunggu Saja Ini Kodenya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: