Kominfo Dituding Tak Ikut Blokir Judi Online, Ini Penjelasannya

Kominfo Dituding Tak Ikut Blokir Judi Online, Ini Penjelasannya

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara usai memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran.

Namun Kominfo banjir kritik karena dianggap tidak ikut memblokir judi online.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan buat pengakuan tegas.

Ia awalnya merespons tudingan pakar kebijakan publik terkait situs judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

BACA JUGA:Warga Uruguay Ini Terpaksa Diblacklist BBNTKS, Berikut Penyebabnya 

BACA JUGA:Sambut HUT RI ke 77, Hotel Odua Weston Jambi Hadirkan Promo Paket Dimsum Hanya Rp 77.000

Di media sosial pun banyak warganet yang lontarkan hujatan pedas dan pertanyakan kebijakan Kominfo memblokir Steam hingga Paypal namun situs judi tetap melenggang bebas.

Terkait hal ini, Semuel mengakui salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukan situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.

"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," ujar Semuel melalui konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.

"Jadi kita enggak perlu pakai beli koin kok kalau memang habis koinnya," jelasnya.

BACA JUGA:Lemkapi Minta Hasil Autopsi Brigadir J Diumumkan ke Publik: Kita Harap Tidak Ada Lagi Spekulasi 

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Bagikan Bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan, Ini Tujuannya

Semuel menegaskan, pihak Kominfo juga sudah melakukan pengecekan terhadap situs terkait, sehingga dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.

"Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan. Itu permainan kartu domino, permainan online," ungkap Semuel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id