Sebelum di Sarolangun, Ternyata Warga Aceh Ini Pernah Disekap di Merangin

Sebelum di Sarolangun, Ternyata Warga Aceh Ini Pernah Disekap di Merangin

Warga Aceh ini sebelumnya sempat disekap di Kabupaten Merangin.-Ilustrasi-Pixabay-

Untuk diketahui, Tim Opsnal Polres Sarolangun mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan di kawasan Perumahan Gunung Kembang II, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun pada Sabtu, 30 Juli 2022 lalu.

Identitas para pelaku yang berhasil diamankan yakni Parlaungan Siregar (35) warga Kabupaten Sarolangun, kemudian Hendro Saputra (31) warga Kabupaten Bungo dan Beriyanto (27) warga Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Hore!! Harga TBS Sawit Makin Mantap, Jadi Segini

BACA JUGA:Breaking News, Aceh Jaya Dilanda Gempa Bumi Bermagnitudo 5,6

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa penangkapan tiga pelaku penyekapan ini berawal dari adanya aduan yang masuk melalui layanan Bantuan Polisi Via nomor WhatsApp 0853 60 555 222.

Isi aduan tersebut menyebutkan bahwa ada salah satu anggota keluarga pengadu yang disekap di Jambi serta para pelaku meminta tebusan uang Rp50 juta.

Aduan ini, dikirimkan oleh Istri korban yang berada di Aceh dan diteruskan kepada Tim Opsnal Polres Sarolangun.

"Sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan share location tentang keberadaan korban dan langsung bergerak melakukan penyelidikan ke TKP," kata Kombes Mulia pada Minggu, 31 Juli 2022.

BACA JUGA:Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, 4 Pemuda Tewas Masuk Parit di Kota Jambi

BACA JUGA:Lewat Layanan Bantuan Polisi, Pria Ini Lolos dari Penyekapan di Sarolangun, 3 Orang Ditangkap

Setelah sampai di salah satu rumah sesuai shareloc tersebut, petugas menanyakan keberadaan korban kepada salah satu warga disana tentang keberadaan korban.

"Setelah kita cek memang ada korban disana, kemudian korban bersama tiga orang terduga pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut di Polres Sarolangun," tutupnya. (bam)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: