Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Diambli Alih Mabes Polri, Kadiv Humas Bilang Begini

Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Diambli Alih Mabes Polri, Kadiv Humas Bilang Begini

Irjen pol Dedi Prasetyo--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah sempat mendapat kritikan keras dari kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh istri Kadiv Propam Non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo kini diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.

Penanganan kasus ini sebelumnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu 31 Juli 2022.

BACA JUGA:Utamakan Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Satlantas Polres Tanjab Timur Masih Tunggu Keputusan

BACA JUGA:Laka Lantas di Simpang Arab Talang Babat, Seorang ASN Pemkab Tanjab Timur Alami Luka Serius

Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengatakan penyidikan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

"Namun, penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujar Dedi seperti dikutip dari JPNN.COM.

Perwira tinggi Polri itu mengatakan penarikan kembali kasus tersebut diperikirakan pada Jumat 29 Jumat 2022 malam.

Kasus itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan setelah naik penyidikan.

BACA JUGA:Ini Isi Laporan Warga Aceh ke Polda Jambi, Kasus Penyekapan di Sarolangun

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Ada Putri Candrawathi, Brigadir J dan Bharada E Sedang..

Diketahui, Brigadir J menjadi korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi di RS Polri, lalu dibawa ke Jambi.

Jenazahnya dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan.

Belakangan, jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.

Prosesi pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan pada pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi.

BACA JUGA:Hore!! Harga TBS Sawit Makin Mantap, Jadi Segini

BACA JUGA:Soal Videonya Marah Marah di Citayam Fashion Week, Ini Penjelasan Jeje

Pemakaman secara kedinasan dilakukan setelah timsus melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut pada Rabu (27/7).

Autopsi ulang sendiri digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muarajambi, Jambi pada Rabu lalu.

Autopsi ulang juga dilakukan menyusul adanya permintaan pihak keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga menilai pernyataan resmi kepolisian yang menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dinilai janggal.

BACA JUGA:Situs Steam dan Paypal Diblokir, Tenang Ini Caranya Biar Bisa Diakses Kembali

BACA JUGA:Breaking News, Aceh Jaya Dilanda Gempa Bumi Bermagnitudo 5,6

Sebab, pihak keluarga menemuka sejumlah bekas luka di sekujur tubuh korban diduga karena senjata tajam. (*/dra).

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: