Utamakan Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Satlantas Polres Tanjab Timur Masih Tunggu Keputusan

Utamakan Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Satlantas Polres Tanjab Timur Masih Tunggu Keputusan

Kondisi motor milik Joko, yang ringsek cukup parah.-ist-jambiindependent.disway.id

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pihak Satlantas Polres tanjab Timur hingga kini masih menunggu keputusan dari kedua belah pihak untuk menentukan kelanjutan kasus laka lantas yang terjadi di Simpang Arab beberapa waktu lalu.

Dimana, dalam musibah kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni satu unit sepeda motor merk Revo dengan Nopol BH 4873 BQ yang dikendarai oleh Joko (31) warga Kelurahan Baganpete, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Sementara satu kendaraan lainnya yaitu mobil travel Xenia dengan Nopol BH 1890 HH yang dikendarai Aditia (38), Warga Kecamatan Nipahpanjang, Kabupaten Tanjab Timur.

Laka lantas ini terjadi di Simpang IV Kelurahan Talangbabat, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur atau yang juga dikenal dengan sebutan Simpang Arab pada hari Kamis 28 Juli 2022 lalu sekitar pukul 16.30 wib.

BACA JUGA:Laka Lantas di Simpang Arab Talang Babat, Seorang ASN Pemkab Tanjab Timur Alami Luka Serius

BACA JUGA:Ini Isi Laporan Warga Aceh ke Polda Jambi, Kasus Penyekapan di Sarolangun

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Rio R Siregar mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan tersebut untuk menentukan kelanjutan dari perkara ini nantinya.

"Jika kedua bela pihak yang terlibat kecelakaan ini ingin menyelesaikan kasusnya dengan cara kekeluargaan, kami dari Satlantas Polres Tanjab Timur siap untuk memfasilitasinya," ucapnya.

Dirinya menyebutkan, untuk kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini telah diamankan di Unit Lakalantas Polres Tanjab Timur. Di mana, dari kedua kendaraan tersebut sama-sama mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depannya.

"Dari perhitungan sementara, kerugian materi dari kasus ini diperkirakan sekitar Rp 1,5 juta. Dan jika nanti antara kedua belah pihak tidak menemukan kata mufakat, kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan," sebutnya.

BACA JUGA:Hore!! Harga TBS Sawit Makin Mantap, Jadi Segini

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Ada Putri Candrawathi, Brigadir J dan Bharada E Sedang..

Lanjutnya, Iptu Rio juga mengimbau kepada setiap pengendara atau pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati saat berkendara dan saat melintasi persimpangan.

"Untuk setiap pengendara, harap mengutamakan keselamatan dirinya serta orang lain dan jangan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, apalagi jika tidak memahami betul medan yang dilaluinya. Kemudian harus berhati-hati saat melintasi persimpangan, terutama yang minim rambu-rambunya," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: