Masih Bandel, Pedagang di Talang Banjar Bakal Disurati

Masih Bandel, Pedagang di Talang Banjar Bakal Disurati

HARUS BERSIH: Pedagang tak boleh melapak di pinggiran Jalan Orang Kayo Pingai.--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sejumlah lapak pedagang, yang berjualan di atas bahu jalan di kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi masih melanggar Perda PKL.

Menyikapi itu, Pemkot Jambi langsung mendatangi dan mengimbau agar pedagang tak lagi berjualan di sana. Kasi Trantib Kecamatan Jambi Timur, Herlanto AK mengatakan, bahwa imbauan demi imbauan dilakukan pihaknya kepada pedagang.

Terlebih, kata Herlanto saat ini akan ada penilaian Adipura. Dalam beberapa waktu ini pun pihaknya rutin melakukan pengecekan dan imbauan kepada PKL.

“Kita rutin cek, agar para pedagang tak lagi berjualan di bahu jalan,” katanya.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Aquarius, Seseorang di Tempat Kerja Kemungkinan Akan Berkelahi dengan Anda

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 29 Juli 2022, Virgo, Terkadang Kehidupan Cinta anda Benar-benar Berkilau

Dirinya mengatakan, ini merupakan imbauan sesuai dengan Perda Nomor 47 tahun 2002. Imbauan yang dilakukan pun sudah untuk kedua kalinya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati pedagang supaya tidak lagi berjualan di bahu jalan. “Ini juga dilakukan untuk dapat menciptakan lingkungan sesuai dengan penilaian Adipura nantinya,” ujar dia.

Sementara, diketahui bahwa memang kegiatan mengimbau pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan ini sudah sering dilakukan pemerintah, namun memang masih banyak oknum yang tidak mematuhi dan melanggar aturan tersebut.

Dirinya berharap agar pedagang dapat mematuhi aturan yang sudah dibentuk, sehingga jalanan tak lagi terisi oleh pedagang kaki lima. "Ini masih orang-orang yang sama. Pedagang ikan dan ayam yang berjualan di atas drainase. Ada sekitar delapan lapak," tandasnya. (tav)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: