Tega! Anak Bacok Ibu Kandung di Tebo

Tega! Anak Bacok Ibu Kandung di Tebo

Ilustrasi--

Tebo, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Miris, nasib yang dialami RS (48), warga Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.

Dia dibacok oleh anak kandungnya sendiri NF (26) hingga mengalami luka robek dibagian kepala, pipi kiri dan tangan.

Kejadian berawal, Pada Rabu 27 Juli 2022, pukul 08.00.

Korban masuk dan menaiki tangga rumah untuk memberi makan anaknya yang masih berumur 6 tahun. 

BACA JUGA:3 Jam Kabur, Pembunuh Sunardi Ditangkap, Ini Kata Kapolres Batanghari

BACA JUGA:Terungkap!! Ini Hasil Autopsi Kekey, Tulang Leher Patah

Secara tiba-tiba, pelaku NF langsung mengamuk tanpa sebab dengan menggunakan sebilah parang panjang sekitar 1 meter dan langsung membabi buta membacok korban, hingga mengenai bagian kepala bagian kiri, pipi bagian Kiri, tangan Sebelah kiri, dan jari-jari tangan sebelah kiri korban.

Dengan penuh luka bacokan, Korban berteriak meminta pertolongan tetangga, Pelaku tanpa rasa bersalah kabur dan dikejar dan akhirnya berhasil ditangkap warga lalu diserahkan kepada pihak Polsek Serai Serumpun. 

Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, dikonfirmasi mengatakan, setelah melalui pemeriksaan dan keterangan para saksi warga sekitar rumah korba. Bahwa Pelaku yang tega membacok ibu kandungnya tersebut ada mengalami gangguan jiwa. 

Lanjut Rezka, Untuk memastikan keterangan saksi-saksi tentang penyakit gangguan jiwanya. Pelaku akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Jambi untuk memastikan kondisi kesehatan dan kejiwaannya, apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. 

BACA JUGA:Nama AKP Rita Yuliana Sempat Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Kabar Terbarunya

BACA JUGA:Sampel Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta, Kenapa? Simak Alasannya di Sini

"Pelaku akan segera dilakukan pemeriksaan kejiwaannya ke RSJ di Jambi, untuk memastikan, apakah pelaku benar-benar alami gangguan jiwa atau tidak, "ungkapnya singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: