Perubahan Aturan: Pulang Haji, Jamaah Wajib Tes Covid-19 di Daerah Masing-Masing

Perubahan Aturan: Pulang Haji, Jamaah Wajib Tes Covid-19 di Daerah Masing-Masing

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebelum dipulangkan ke kabupaten/kota masing-masing, 1.345 orang jamaah haji harus mengikuti swab antigen Covid-19.

Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemanag Jambi, Wahyudi mengatakan jamaah haji sampai asrama haji di Provinsi Jambi, langsung di tes Covid-19. 

"Ada perubahan kebijakan, terkait waspada Covid-19. Ada proses pemeriksaan antigen, wajib semua jama'ah ikut di asrama haji," kata dia, Rabu 27 Juli 2022.

Wahyudi menerangkan, apabila ada jamaah yang berstatus reaktif maka akan dilanjutkan dengan swab PCR.

BACA JUGA:Nama AKP Rita Yuliana Sempat Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Kabar Terbarunya 

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Resmikan M Bloc Market Jambi

"Jadi disini akan antigen jika reaktif langsung di pisah dan dilanjutkan PCR," tambahnya. 

Ia mengatakan, untuk jamaah yang menunggu hasil PCR akan dilakukan karantina oleh petugas dari kabupaten kota masing-masing.

"Kalau ada yang reaktif, akan lanjut PCR. PCR kan menunggu waktu, nanti isolasi mandiri dan karantina diserahkan ke kabupaten kota masing-masing," jelasnya.

Diketahui, kloter 10 jamaah haji Jambi diperkirakan akan tiba di Asrama Haji Kota Jambi pada Minggu, 7 Agustus 2022 mendatang.

BACA JUGA:'Ekspresi Suara Di Balik Jeruji', Gelar Karya Lapas Perempuan Jambi Untuk Indonesia 

BACA JUGA:Mudah Kok, Begini Cara Atasi Anak Ketagihan Main HP

Wahyudi berharap, seluruh jamaah pulang dalam keadaan sehat. Ia juga mengatakan, hingga saat ini, belum ada jamaah haji asal Jambi yang terpapar Covid-19.

"Sampai hari ini Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa sampai dengan selamat," tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: