Honorer Tendik Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran di Garut

Honorer Tendik Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran di Garut

Honorer Tendik Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran di Garut--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Honorer tenaga kependidikan (tendik) mengancam akan melakukan demo besar-besaran.

Roni Nugraha, pengurus Forum Honorer tenaga kependidikan (FHTK) SMA/SMK/SLB Negeri Kabupaten Garut mengatakan banyak di antara mereka yang mengabdi di atas 20 tahun.

Aksi ini sebagai protes atas kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodasi honorer tendik dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mereka saat ini hanya menuntut kebijakan pemerintah untuk mengakomodasi honorer tendik dalam PPPK 2022.

BACA JUGA:132 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Asimilasi

BACA JUGA:Keluarga Kekey Dilarang Lapor Polisi, Begini Isi SMS Ancamannya

Seandainya tendik tidak diakomodasi dalam rekrutmen PPPK tahun ini, lanjutnya, maka, seluruh honorer tendik, bahkan lintas dinas lain akan demo besar-besaran.

"Kami minta diangkat PPPK tanpa tes sama seperti guru honorer," kata Roni.

Keluhan juga disampaikan Iyus Sapaat. Pria kelahiran 1969 itu sudah mengabdi 20 tahun sebagai honorer K2 tendik di SMAN 22 Garut. Jika diangkat PPPK tahun ini, 4-5 tahun lagi dia pensiun.

Oleh karenanya, Iyus mendesak pemerintah memperhatikan nasib tendik yang sudah sepuh untuk segera diberi kepastian pengangkatan langsung tanpa tes dengan disediakan formasi, dikutip dari JPNN.com, Selasa 26 Juli 2022.

BACA JUGA:Akan Lepas HAKI Citayam Fashion Week, Baim Wong : Sedih Dibilang Ambil Untung

BACA JUGA:Matangkan Skema Jaminan Sosial, Menaker Ida Fauziah Bilang Begini

"Semoga pemerintah berbaik hati, dilembutkan dan dibukakan hatinya, serta bersikap adil terhadap seluruh tendik untuk meningkatkan kesejahteraan, apalagi bagi yang sudah mengabdi puluhan tahun," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK 2022. Kuota yang disiapkan pemerintah sekitar 900 ribu lebih.

Pemerintah, bahkan menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022.

Dalam PermenPAN-RB tersebut, honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: