Ketua DPRD Merangin Efendi Sebut Segera Sikapi, Soal Perusahaan Batu Bara Ilegal di Tabir Ulu

Ketua DPRD Merangin Efendi Sebut Segera Sikapi, Soal Perusahaan Batu Bara Ilegal di Tabir Ulu

Ketua DPRD Merangin Efendi Sebut Segera Sikapi, Soal Perusahaan Batu Bara Ilegal di Tabir Ulu--

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Perusahan tambang batu bara diduga milik PT Manunggal Jaya di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin disebut ilegal.

Ini lantaran Bupati Merangin, Mashuri mendapati perusahan tersebut tidak memiliki izin saat tinjauannya beberapa waktu lalu.

"Saya juga sudah dapat laporan masyarakat saat itu, saya juga turun ke lokasi. Saya cek ternyata tidak ada izinnya. Artinya itu ilegal tidak ada kontribusi untuk daerah," sebut Mashuri.

Menyikapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Efendi mengaku tidak mengetahui secara pasti apa nama PT  yang sudah beroperasi di Tabir Ulu tersebut.

BACA JUGA:Belasan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Merangin, Persoalkan Tambang Batu Bara di Tabir Ulu

BACA JUGA:Soal Tambang Batu Bara di Tabir Ulu, Bupati Merangin Sebut Ilegal

"Kami DPRD tentu tidak merestui apabila tambang itu tidak mempunyai izin. Saya juga tidak menolak kalau ada investor ke sini. Tapi ikuti prosedur," ungkap Fendi.

Fendi menyebutkan, untuk meminta waktu kepada mahasiswa terkait persoalan tambang batu bara ilegal tersebut.
"Yang jelas kita juga tidak mau kalau ada tambang tidak ada kontribusi untuk daerah. Pasti akan segera kami sikapi persoalan ini,"pungkasnya.

Untuk diketahui, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Stai SMQ Bangko menggelar aksi di Gedung DPRD Merangin.

Belasan mahasiswa ini mempertanyakan status tambang batu bara yang saat ini sudah beroperasi di Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.

BACA JUGA:Struk Pembelian BBM di Biro Umum Jadi Temuan BPK, Ini Penjelasan Sekda Provinsi Jambi

BACA JUGA:Pemprov Bakal Bangun Jalur Khusus Batu Bara di Jambi, Ini Rutenya

Salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasinya meminta kepada penegak hukum dan Pemkab Merangin untuk menutup pertambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

"Kami butuh ketegasan bapak untuk menindak lanjuti hal itu, kami juga mendukung kalau ada investor tapi tolong ikuti prosedur. Kami juga ingin Merangin maju, tapi kalau tidak ada keuntungan untuk daerah untuk apa,"ungkap salah satu mahasiswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: