Belasan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Merangin, Persoalkan Tambang Batu Bara di Tabir Ulu

Belasan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Merangin, Persoalkan Tambang Batu Bara di Tabir Ulu

Belasan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Merangin--

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif mahasiswa (DEMA) STAI SMQ Bangko menggelar aksi di Gedung DPRD Merangin, Senin 25 Juli 2022.

Belasan mahasiswa ini mempertanyakan status tambang batu bara yang saat ini sudah beroperasi di Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.

Salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasinya meminta kepada penegak hukum dan Pemkab Merangin untuk menutup pertambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

"Kami butuh ketegasan bapak untuk menindak lanjuti hal itu, kami juga mendukung kalau ada investor tapi tolong ikuti prosedur. Kami juga ingin Merangin maju, tapi kalau tidak ada keuntungan untuk daerah untuk apa,"ungkap salah satu mahasiswa.

BACA JUGA:Soal Tambang Batu Bara di Tabir Ulu, Bupati Merangin Sebut Ilegal

BACA JUGA:Struk Pembelian BBM di Biro Umum Jadi Temuan BPK, Ini Penjelasan Sekda Provinsi Jambi

Sementara itu Bupati Merangin, Mashuri mengucapkan terima kasih kepada Mahasiswa yang sudah peduli dengan Kabupaten Merangin.

Mashuri mengaku sudah sangat geram dengan adanya aktivitas ilegal tambang batu bara yang berada di Kecamatan Tabir Ulu tersebut.

"Saya juga sudah dapat lapiran masyarakat saat itu, saya juga turun kelokasi. Saya cek ternyata tidak ada izinnya. Artinya itu ilegal tidak ada Kontribusi untuk daerah," sebut Mashuri.

Mashuri juga menyebutkan jika PT batu bara tersebut atas nama PT Manunggal Jaya. Namun setelah dicek di perkebunan, pihaknya tidak menemukan izin tersebut.

BACA JUGA:Segini Nilai Temuan BPK, Terkait Struk Pembelian BBM di Biro Umum Pemprov Jambi

BACA JUGA:Kecelakaan di Ness, Honda City dan Sigra Ringsek, Begini Kronologinya

"Mereka mengaku masih mengurus izinnya. Saya bilang kalau belum ada izin saya minta saat ini di Stop dahulu. Saya akan berkoordinasi dengan penegak hukum terkait persoalan tambang ilegal tersebut," sebut Mashuri. (min/zen)

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: