Penyidik KPK Periksa Presenter TV Dalam Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi di Mamberamo Tengah, Siapa Dia?

Penyidik KPK Periksa Presenter TV Dalam Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi di Mamberamo Tengah, Siapa Dia?

Ilustrasi KPK--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Presenter Televisi Brigita Purnawati Manohara akan menjalani pemeriksaan dari Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 25 Juli 2022.

pemeriksaan ini, berkaitan dengan dirinya sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

"Betul (Brigita diperiksa)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Brigita. Sebelumnya, Brigita mangkir dari pangilan pada Jumat 15 Juli 2022.

BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang Brigadir J, Gubernur Jambi Al Haris: Kan Sudah Ada Sumpah Dokter

BACA JUGA:Tantang Wuling Air EV, DFSK Kenalkan Mobil Listrik Mungil

Saat pemanggilan pertamanya Brigita dinyatakan mangkir oleh KPK. Saat itu, Brigita mengeklaim KPK mengirimkan surat ke rumahnya yang kini dijadikan sebagai kontrakan.

Seperti diketahui, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Politikus Partai Demokrat itu kini menjadi buronan karena mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK seperti dikutip dari JPNN.COM.

KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky. Surat DPO pun sudah dilampirkan atas nama Ricky Ham Pagawak. (*/dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: