Kuasa Hukum Sampaikan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J dilakukan Rabu Jam 10.00 WIB

Kuasa Hukum Sampaikan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J dilakukan Rabu Jam 10.00 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat  disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Saat dikonfirmasi, Kamaruddin mengatakan bahwa autopsi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Sudah dipastikan, jadwalnya hari Rabu 27 Juli 2022, pukul 10.00 WIB," katanya pada Minggu, 25 Juli 2022.

Kata Kamaruddin, pihaknya juga melakukan berbagai persiapan jelang autopsi ulang tersebut.

BACA JUGA:Selain Tembak Bandar Sabu Sumatera Selatan, BNNP Jambi Juga Sita Sabu 12,08 Gram dan Senpi Rakitan 

BACA JUGA:BNNP Jambi Tembak Bandar Sabu Sumatera Selatan, Begini Kronologinya

"Mulai dari tempat autopsi, tukang gali kubur, dokter forensik, pendeta, baju, pelaksanaannya di RS Sungai Bahar," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Areal sekitar pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat dipasang garis polisi jelang pelaksanaan autopsi ulang pada Sabtu, 23 Juli 2022 malam.

Personel Polsek Sungai Bahar memasang garis polisi ini pada pukul 17.30 WIB, nantinya warga yang ingin melihat proses ekshumasi atau penggalian ulang makam Brigadir J dilarang melewati garis polisi ini.

"Benar, garis polisi ini dipasang pihak Polsek Sungai Bahar sesudah kedatangan Tim Kuasa Hukum keluarga kemarin," kata Pendeta Royanto, tokoh agama setempat pada Minggu, 24 Juli 2022.

BACA JUGA:Susno Duadji Pertanyakan di Mana Bharada E, Si Penembak Brigadir J 

BACA JUGA:Pakar Psikologi Forensik Ragukan Analisis Dugaan Brigadir J Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

Selain pemasangan garis polisi, areal makam Brigadir J juga sudah dipasang tenda dan penerangan juga sudah ditambah.

"Kita juga terus melakukan penjagaan disini sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: