Sidang Perdana Mas Bechi, Polisi Kerahkan 405 Personel

Sidang Perdana Mas Bechi, Polisi Kerahkan 405 Personel

Polisi Kerahkan 405 Personel--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mochammad Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi, anak dari Kiai Jombang jalani sidang perdana atas kasus pencabulan.

Pada sidang perdana ini, polisi kerahkan  405 personel dari Polrestabes Surabaya yang disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang perdana Mas Bechi.

Sidang kasus pencabulan  yang dilakukan oleh Mas Bechi pada santriwati ini terdaftar dengan nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN.Sby.

Sidang perdana Mas Bechi yang digelar pada Senin 18 Juli 2022 ini, beragendakan pembacaan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

BACA JUGA:Polri Ungkap Kasus Penembakan Brigadir Yosua Gunakan Metode Ilmiah

BACA JUGA:Kasad Dudung Tiba di Tebo, Disambut Pj Bupati dan Unsur Forkopimda

Sidang tersebut dilaksanakan secara daring dan tertutup. Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengatakan pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga jalannya sidang tetap aman dan kondusif hingga rampung.

"Ada 405 personel yang dikerahkan untuk pengamanan sidang kasus Mas Bechi," kata Dirmanto.

Pelaksanaan sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutrisno dan Hakim anggota Titik Budi Winarti serta Khadwanto, sedangkan Panitera Pengganti Achmad Fajarisman.

“Iya hari ini sidang sedang berlangsung di Ruang Cakra secara daring,” ujar Humas PN Surabaya Suparno, dikutip dari JPNN.com, Senin 18 Juli 2022.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu, Leo, Anda Masih Dalam Posisi Yang Menguntungkan Seperti Kemarin

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 18 Juli 2022, Taurus, Hari yang Menyenangkan Bersama Orang yang Dicintai

Pantauan di lokasi aparat kepolisian sedang bersiaga di depan PN Surabaya. Sejumlah kendaraan taktis dari Brimob Polda Jatim juga bersiaga. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: