Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Mulai 16 Juli 2022, Ini Penjelasannya

Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Mulai 16 Juli 2022, Ini Penjelasannya

Dalam pesawat--

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Kurban 2 Sapi dan 3 Kambing

Sementara tarif internasional tetap di Rp 150.000. Bandara Sentani Jayapura (DJJ) menaikkan tarif PSC domestik sebesar 72 persen dari Rp 55.000 ke Rp 94.350. Sementara tarif internasional tetap di Rp 185.000. 

Selanjutnya, ada sekitar 6 lokasi dari 5 bandara yang akan mulai menaikkan tarif PSC baik domestik dan internasional mulai 1 Agustus 2022 mendatang.  

Yakni, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 2 menaikkan tarif PSC domestik sebesar 41 persen dari Rp 85.000 ke Rp 119.800. Sementara untuk tarif internasional sebesar 18 persen dari Rp 150.000 ke Rp 177.600. 

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 menaikkan tarif PSC domestik sebesar 30 persen dari Rp 130.000 ke Rp 168.720. Sementara tarif internasional naik 16 persen dari Rp 230.000 ke Rp 266.400.  

BACA JUGA:Soal Banjir di Kerinci, BPBD Provinsi Jambi Bilang Begini

BACA JUGA:Dipanggil Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Jambi, Direktur PT PAL Bilang Begini

Bandara Internasional Kualanamu Medan (KNO) menaikkan tarif PSC domestik sebesar 28 persen dari Rp 100.000 ke Rp 127.650. Sementara untuk tarif internasional naik 16 persen dari Rp 230.000 ke Rp 266.400. 

Bandara Internasional Radin Inten II Lampung (TKG) menaikkan tarif PSC domestik sebesar 44 persen dari Rp 50.000 ke RP 72.150. 

Sementara baru diberlakukan tarif internasional sebesar Rp 100.000. Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan (TJQ) menaikkan tarif PSC domestik sebesar 39 persen dari Rp 40.000 ke Rp 55.500. 

Sementara tarif internasional tetap di Rp 90.000. Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu (BKS) menaikkan tarif PSC domestik sebesar 33 persen dari Rp 50.000 ke RP 66.600. Sementara tarif internasional tetap di Rp 80.000. (*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Gegara Ini Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Mulai Besok, Simak Penjelasannya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: