Ini Makna Program Dumisake Gubernur Jambi Al Haris, Jangan Salah Paham Lagi

Ini Makna Program Dumisake Gubernur Jambi Al Haris, Jangan Salah Paham Lagi

Ini Makna Program Dumisake Gubernur Jambi Al Haris, Jangan Salah Paham Lagi-ist-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, masyarakat harus mengerti makna dari program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake).

Kata dia, Dumisake adalah program Gubernur Jambi yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2022.

"Anggaran ini dialokasikan pada program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi," kata dia.

Ini dijelaskan pada saat jawaban Gubernur Jambi Al Haris pada rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan fraksi DPRD Provinsi Jambi, Jumat 15 Juli 2022.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Tegur Sekda dan Kepala OPD Saat Paripurna, Salahnya Apa?

BACA JUGA:BPJS ketenagakerjaan Kurban 2 Ekor Sapi dan 3 ekor kambing

Saat ini memang masih belum dijalankan oleh semua OPD, karena memang saat ini masih menunggu regulasi dan teknis yang tepat.

"Jadi dikaji lagi disesuaikan dengan peraturan mendagri agar nanti tak menyalahi aturan," sebutnya.

Kata dia, Dumisake hanya sebutnya program dari Jambi Mantap. Dumisake bukan dimaknai dengan bantuan keuangan dua miliar dalam satu kecamatan.

Pasalnya, semua desa di kecamatan di Provinsi Jambi tidak merata. Kata Al Haris, bahkan dalam satu kecamatan hanya ada enam atau tujuh desa.

BACA JUGA:Soal Banjir di Kerinci, BPBD Provinsi Jambi Bilang Begini

BACA JUGA:Dipanggil Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Jambi, Direktur PT PAL Bilang Begini

Jika dilihat dari jumlah desa ini akan menimbulkan rasa tak adil. Pasalnya ada di satu kecamatan yang  berjumlah 10 sampai 12 desa.

"Kalau kita berikan bantuan dalam bentuk uang, ini tak adil bagi yang lainnya," sebutnya.

Sehingga dumisake ini diberikan dalam bentuk program di OPD untuk daerah. Sehingga ini bisa adil.

"Jadi ini di saluran berbentuk program yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap desa," jelasnya.

BACA JUGA:Sanksi Disiplin Menanti Oknum Polisi yang Intimidasi Wartawan, Kadiv Humas: Akan Ditindak Karo Provos

BACA JUGA:Penyidik Polresta Jambi Limpahkan Ibu Tiri Tersangka Penganiayaan Anaknya ke Kejari Jambi

Disisi lain kemampuan keuangan daerah yang juga dianggap belum mampu jika bantuan Dumisake diberikan dalam bentuk uang. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: