Ini Jenis Barang Yang Tidak Boleh Dibawa Jamaah Haji Indonesia ke Kabin dan Bagasi Pesawat

Ini Jenis Barang Yang Tidak Boleh Dibawa Jamaah Haji Indonesia ke Kabin dan Bagasi Pesawat

Pemerintah Israel meminta izin untuk dibukanya ibadah haji bagi warga muslim mereka/Foto : Antara-ilustrasi-Antara

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Jelang pemulangan jamaah haji asal indonesia 15 juli 2022, pemerintah ingatkan seluruh jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang diatur maskapai.
 
pemerintah juga mengimbau para jemaah haji agar segera menuntaskan rukun hajinya terutama thawaf ifadhah dan rangkaian ibadah lainnya.
 
Jemaah haji yang dikarenakan suatu hal belum selesai melaksanakan sendiri sebagian rukun dan rangkaian ibadah lainnya, diminta segera berkonsultasi kepada PPIH Kloter dan Pembimbing Ibadah di sektor masing-masing untuk mendapatkan solusinya.
 
 
 
"Tanggal 15 Juli, jemaah haji Indonesia kelompok terbang (Kloter) gelombang pertama, akan masuk masa pemulangan ke Debarkasi masing-masing,” kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Wawan Djunaedi di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.
 
Wawan juga mengingatkan agar jemaah haji Indonesia mematuhi kententuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai.
 
Semisal, kata dia, jangan membawa uang cash sebanyak Rp 100 juta atau setara dengan dua puluh lima ribu Riyal Saudia. 
 
Barang bagasi jemaah nantinya akan ditimbang petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.
 
"Jangan memasukkan air zamzam dengan cara apa pun ke dalam tas bagasi dan/atau tas kabin,” tegas Wawan.
 
 
 
sementara itu menurut Wawan, saat ini jumlah jemaah yang sakit sebanyak 144 orang. 118 ornah dirawat di KKHI Makkah dan 26 orang dirawat di RSAS.
 
Untuk jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Dana Wijaya Ilung, laki-laki, 48 tahun, nomor paspor C60 87 379, kloter JKS 30, asal Embarkasi Jakarta-Saudia, Bekasi.
 
“Sehingga jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 42 orang,” pungkas Wawan. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com